> >

Istri Munir: KASUM Tetap Tuntut Penyelesaian Kasus Munir, Meski Pollycarpus Meninggal Dunia

Sosial | 18 Oktober 2020, 07:55 WIB
Istri aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) almarhum Munir Said Thalib, Suciwati ketika ditemui di Kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Jakarta, Kamis (26/4/2018). (Sumber: KOMPAS.com/ MOH NADLIR)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pollycarpus Budihari Prijanto, terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, meninggal dunia Sabtu (17/10/2020).

Suciwati, istri dari almarhum Munir menyatakan duka cita atas meninggalnya Pollycarpus.

Ia menekankan meninggal Pollycarpus bukan berarti pengusutan dalang kematian suaminya berhenti. Komite Solidaritas untuk Munir (KASUM) tetap menuntut negara agar penyelidikan tetap berjalan.

Baca Juga: Eks Terpidana Kasus Munir, Pollycarpus Meninggal Karena Covid-19

"Penyelidikan kasus Munir perlu terus dilakukan mengingat dari berbagai bukti di persidangan dan beragam bukti lainnya pengungkapan kasus Munir tetap dapat dilakukan, walaupun Polycarpus telah meninggal,” ujarnya saat dihubungi KompasTV, Sabtu (17/10/2020).

Suciwati mengingatkan kasus kematian Munir bukanlah kejahatan yang biasa, tetapi merupakan bentuk persekutuan jahat yang melibatkan beragam pihak. Ia mendesak agar pihak lain di luar Polycarpus perlu dicari dan ditemukan oleh negara untuk di adili dan dihukum.

Selain itu lanjut Suciwati, KASUM menilai meninggalnya Polycarpus perlu di selediki oleh otoritas yang berwenang tentang sebab musabab meninggalnya Polycarpus.

Sebagai pelaku lapangan menurut Suciwati, tentu Polycarpus memiliki banyak informasi terkait kasus pembunuhan Munir, terutama informasi tentang atasan yang memerintahkan dia membunuh suaminya.

Baca Juga: Mengingat 7 September, Saat Pejuang Kemanusiaan Munir Ditiadakan

"Penyelidikan atas meninggalnya Polycarpus perlu dilakukan secara objektif dan terbuka oleh otoritas yg berwenang. Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari kecurigaan-kecurigaan terkait meninggalnya Polycarpus," ujar Suciwati.

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU