> >

Buronan Cai Changpan Ditemukan Tidak Bernyawa di Dekat Hutan Tenjo

Peristiwa | 17 Oktober 2020, 17:05 WIB
Warga Negara Tiongkok, Cai Changpan alias Cai Ji Fan yang melarikan diri dari Lapas Tangerang melalui lubang galian pada 14 September 2020 (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah sekian waktu dicari aparat kepolisian karena melarikan diri dari Lapas Klas I Tangerang, narapidana mati Cai Changpan sudah ditemukan. Namun, dia ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa.

Dalam video amatir yang diperoleh jurnalis Kompas TV Iksan Apriansyah dari Polda Metro Jaya, Sabtu (17/10/2020), Cai Changpan ditemukan dalam keadaan tergantung.

Menurut keterangan dari petugas kepolisian, narapidana berwarga negara asing ini bunuh diri.

Cai Changpan ditemukan di sebuah tempat pembakaran ban di wilayah Jasinga. Masih satu kawasan dengan Hutan Tenjo, tempat Cai Changpan diduga melarikan diri.

Cai Changpan yang berstatus pidana mati ini, ditemukan pada pagi tadi, sekitar pukul 10.30 WIB. Kini jasad Cai Changpan dibawa ke RS Polri untuk dilakukan otopsi.

Selebaran DPO WN China Cai Changpan yang dikeluarkan Polda Metro Jaya. (Sumber: Istimewa)

Cai Changpan Kabur dengan Menggali Lubang

Cai Changpan kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang dengan cara menggali lubang di kamar selnya yang terhubung ke bagian luar Lapas.

Aksi melarikan diri ini bukan pertama kali dilakukan Cai Changpan. Sebelumnya dia pernah kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Mabes Polri, Cawang, Jakarta Selatan pada 24 Januari 2017.

Cai Changpan kabur dengan cara melubangi tembok kamar mandi. Namun, pelariannya tidak berlangsung lama, karena tiga hari kemudian dia ditangkap kembali di tempat persembunyiannya di wilayah Sukabumi, Jawa Barat.

Aksi lari dari tahanan dilakukannya sebelum mendapat vonis hukuman mati dari PN Kota Tangerang.

Pada Juli 2020, Cai Changpan mendekam di Lapas Kelas 1 Tangerang. Sampai akhirnya dia kembali kabur pada 14 September 2020 dini hari dan baru diketahui pelariannya setelah empat hari kemudian, yakni pada 18 September 2020.

Narapidana Cai Changpan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kepolisian. Terpidana hukuman mati kasus narkoba ini kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang pada 14 September 2020.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU