> >

DPR: Pemerintah yang Ajukan Mobil Dinas Mewah KPK

Politik | 16 Oktober 2020, 21:05 WIB
Anggota Komis III DPR-RI, Arsul Sani (Sumber: Kompas TV)

Pertama, dengan pengadaan mobil dinas mewah senilai Rp1 miliar tersebut, ICW menganggap KPK tidak peka dengan kondisi perekenomian rakyat yang luluh lantak akibat pandemi Covid-19.

Kedua, KPK kerap kali menyuarakan nilai-nilai integritas yang salah satunya terkait dengan menjunjung tinggi pola hidup sederhana.

"Bagaimana mungkin pembelian mobil mewah seharga Rp1 miliar dapat dikatakan atau masuk pada kategori pola hidup sederhana," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam pernyataan visualnya kepada jurnalis Kompas TV Thifal Solesa, Jumat (16/10/2020).

Ketiga, ketika ada penambahan anggaran penambahan fasilitas tertentu harus diikuti performa kinerja yang maksimal. ICW mempertanyakan performa kinerja KPK saat ini.

"Kalau kita lihat hari ini praktis tidak ada prestasi yang bisa disampaikan atau bisa diperlihatkan oleh pimpinan KPK terutama di bagian penindakan," ucap Kurnia.

Baca Juga: Laode Syarif: Kurang Pantas Minta Mobil Dinas, Rakyat Masih Prihatin

Sehingga, lanjut Kurnia, tidak logis jika kinerja yang menurun drastis malah diusulkan atau ditambahkan fasilitas mewah berupa mobil seharga satu miliar.

"Kepada jajaran struktural KPK lainnya yang juga mendapatkan fasilitas mobil, tentu harus ada penolakan dari internal KPK terkait dengan ide tersebut," ujarnya.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU