> >

Johnny G Plate: Kalau Pemerintah Sudah Bilang Hoaks, Ya Dia Hoaks, Kenapa Membantah?

Peristiwa | 15 Oktober 2020, 12:33 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (Sumber: HUMAS BNPB/M Arfari Dwiatmodjo)

JAKARTA, KOMPAS TV - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menjadi sorotan publik setelah menjadi narasumber di acara Mata Najwa pada Rabu (14/10/2020).

Dalam talk show tersebut, Johnny terlibat adu argumen dengan narasumber lainnya yakni Koordinator Pusat Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Remy Hastian.

Semula, Johnny memaparkan terkait banyaknya informasi hoaks yang beredar mengenai Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di acara yang bertemakan “Cipta Kerja: Mana Fakta Mana Dusta” itu.

Baca Juga: Prabowo Memahami Alasan DPR Percepat Sahkan UU Cipta Kerja

Dia menyebut, Kemenkominfo mencatat ada 547 informasi hoaks yang tersebar terkait UU Cipta Kerja. Tak hanya itu, kata dia, ada juga hoaks soal suasana demonstrasi yang tersebar di masyarakat.

Menurut Jhonny, ada ratusan ribu percakapan terkait dua isu tersebut. Percakapan-percakapan itu lantas dikualifikasikan sebagai hoaks ataupun disinformasi.

"Di Facebook ada 61, Instagram 241, Twitter 232, YouTube  11, TikTok ada 2," kata Johnny pada Rabu (14/10/2020).

Setelah memaparkan data-data tersebut, Jhonny kemudian terlibat perdebatan panas Koordinator BEM SI Remy Hastian.

Baca Juga: Mahfud Sebut Dalang Demo Ricuh UU Cipta Kerja Sudah Dikantongi Polisi

Awalnya Remy tak sependapat bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat dari mulai buruh, mahasiswa, petani, nelayan bahkan pelajar dibilang karena termakan hoaks.

Menurut Remy, aksi unjuk rasa besar-besaran di sejumlah daerah di Indonesia murni karena menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR bersama Pemerintah pada Senin, 5 Oktober 2020.

Lebih lanjut, Remyi menuding justru negara atau pemerintah yang menciptakan hoaks di tengah penolakan massa terhadap UU Cipta Kerja. 

"Pemerintah atau negara pada saat ini adalah merekalah yang menciptakan hoaks dan disinformasi," ujar Remy.

Baca Juga: Final! Draf UU Cipta Kerja Berjumlah 812 Halaman Diserahkan ke Presiden lewat Mensesneg

Menurut Remy, penolakan-penolakan tersebut terjadi karena pemerintah tidak mampu menyampaikan informasi secara terbuka dan akuntabel.

"Pemerintah tidak mampu menyampaikan informasi secara jelas terbuka dan juga akuntabel. Ini yang jadi permasalahan masyarakat untuk menolak Undang-undang Cipta Kerja."

Menanggapi pernyataan Remy, Johnny tak terima. Ia langsung membantah pendapat Remy. Jhonny menegaskan, pemerintah dengan akuntabilitas tinggi menyampaikan informasi kepada masyarakat mana yang hoaks dan tidak.

"Memang itu hoaks. Kalau pemerintah sudah bilang hoaks, ya dia hoaks. Kenapa membantah lagi?" ujar Johnny.

Baca Juga: Pelajar Ikut Demo Omnibus Law, Anies: Kalau Ada Anak Peduli Soal Bangsanya Bagus Dong!

Jhonny menilai hal ini dilakukan pemerintah demi kepentingan generasi sekarang dan generasi ke depan. Jhonny pun sempat menuding Remy menyebarkan hoaks.

"Akan kelihatan siapa-siapa yang menyebarkan hoaks. Jangan-jangan adinda saya yang dua ini justru menyebarkan hoaks. Pemerintah mengonfirmasi itu hoaks," katanya.

Pernyataan Johnny tersebut langsung menjadi pergunjingan publik di dunia maya. Sejumlah akun di media social Twitter sangat menyayangkan pernyataan Menkominfo itu. 

“Contoh kebenaran yang memaksa,” tulis @ramdhany12.

Kemudian, ada pula yang meyindir atas pernayataan Menkominfo itu. “Departemen Penerangan 4.0 Mantap!” tulis @denismalhotra.  

Baca Juga: Anies Baswedan Usul Pelajar yang Ikut Demo Diberi Tugas Bahas Omnibus Law Cipta Kerja

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU