> >

Pelaku Ricuh Demo PA 212, 561 Orang Ditangkap

Peristiwa | 13 Oktober 2020, 20:54 WIB
Massa demo dari sejumlah organisasi masyarakat (ormas) tampak memadati kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 561 orang ditangkap aparat kepolisian usai kericuhan yang terjadi di akhir demonstrasi Persaudaraan Alumni 212 dan ANAK NKRI jelang sore tadi.

Demo PA 212 sendiri berlangsung dan berakhir secara damai dan tertib, namun sekelompok anak muda membuat provokosi yang menyebabkan terjadinya bentrok dengan aparat yang melakukan pengamanan unjuk rasa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkap, aparat kepolisian telah menangkap para pelaku kericuhan.

"(Sudah menangkap) 561 orang," ucap Yusri saat dihubungi jurnalis Kompas TV Cindy Permadi, Selasa (13/10/2020).

Sebanyak 561 orang tersebut dibawa ke Mapolda Metro Jaya, dan sebagian lainnya berada di Polres. Namun Yusri tidak merinci, Polres yang dimaksud.

Sejauh ini, kata Yusri, pihaknya masih melakukan pendataan terhadap para pelaku yang ditangkap. Terkait apa saja barang bukti yang disita dari para pelaku, Yusri belum bisa menyebutkannya.

Rencananya, esok hari Polda Metro Jaya akan merilis penangkapan para pelaku yang disebut Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana merupakan anggota Anarko tersebut.

Baca Juga: Suasana Terkini Demo Ormas PA 212 dkk di Medan Merdeka Barat Jakarta

Anarko di Balik Ricuh Demo PA 212

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana memantau langsung kericuhan pasca demo PA 212 dari kawasan Jalan MH Thamrin.

Menurut Kapolda, kericuhan yang terjadi sejak pukul 16.00 WIB sore tadi, dilakukan oleh kelompok Anarko.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU