> >

Polisi Tangkap 9 Aktivis KAMI di Jakarta dan Medan, Berikut Daftar Namanya

Kriminal | 13 Oktober 2020, 12:43 WIB
Sejumlah tokoh publik berkumpul dan bersatu deklarasikan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2020). (Sumber: Youtube: KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia))

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak kepolisian mengkonfirmasi adanya sejumlah aktivis dan petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang ditangkap tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Baca Juga: Aktivis dan Petinggi KAMI Ditangkap, Mabes Polri Rilis Kasusnya Siang Ini

Para aktivis dan petinggi KAMI itu antara lain:

KAMI Medan, Sumut:

  1. Khairi Amri (Ketua KAMI Sumut)
  2. Juliana
  3. Devi
  4. Wahyu Rasari Putri

KAMI Jakarta:

  1. Kingkin Anida (Penulis, Mantan Caleg PKS)
  2. Anton Permana (Penulis)
  3. Kholid Saifullah (Aktifis PII) 
  4. Syahganda Nainggolan (KAMI)
  5. Jumhur Hidayat (KAMI)

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Awi Setiyono mengatakan, yang ditangkap tim dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan dirilis kasusnya di Mabes Polri.

"Nanti siang ini kami akan melakukan rilis (konferensi pers)," tutur Awi.

Sebelumnya, dalam surat perintah penangkapan yang beredar, Syahganda ditangkap karena diduga telah melakukan tindak pidana menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong alias hoaks dengan menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat.

Tetapi tidak disebutkan secara spesifik keonaran seperti apa dan dalam konteks perkara bagaimananya.

Yang tertulis dalam surat itu Syahganda dituduh melanggar UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU