> >

Update Penyelidikan Kebakaran Kejagung, Penyidik Uji Forensik CCTV Lobi Utama Gedung

Hukum | 6 Oktober 2020, 22:06 WIB
Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terbakar pada hari Sabtu (22/08/2020) (Sumber: kompas.com )

JAKARTA, KOMPAS.TV – Tim gabungan dari Bareskrim Polri melakukan uji forensik terhadap kamera pemantau atau CCTV pada mesin absensi yang berada di lobi utama gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menjelaskan saat ini tim sedang melakukan pemeriksaan CCTV di laboratorium digital forensik dalam rangka penyidikan kasus kebakaran gedung Kejagung.

Selain CCTV, penyidik juga melakukan uji laboratorium terkait DNA dan sidik jari di ada pada tombol lift.

Baca Juga: Hasil Gelar Perkara Kasus Kebakaran Gedung Kejagung Belum Temukan Pelaku

Kemudian menganalisis dan evaluasi terhadap hasil pendalaman ahli kebakaran yang diperiksa pada Senin (5/10/2020) kemarin.

Menurut Awi, pemeriksaan terhadap para saksi maupun ahli juga masih dilakukan aparat kepolisian. Salah satunya meminta keterangan ahli dari Kementerian Ketenagakerjaan.

"Penyidik melakukan pemeriksaan keterangan ahli dari Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3," ujar Awi di gedung Bareskrim Mabes Polri, Selasa (6/10/2020).

Dalam kasus ini, polisi menemukan adanya dugaan tindak pidana. Setelah polisi melakukan gelar perkara, kasus tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Baca Juga: Kebakaran Kejagung: Polisi Datangi Bank Minta Cek Saldo Ratusan Juta Milik Cleaning Service

Unsur pidana yang dimaksud seperti tertuang dalam Pasal 187 KUHP dan/atau Pasal 188 KUHP.

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU