> >

Ketok Palu, DPR Sahkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja Jadi Undang-Undang

Politik | 5 Oktober 2020, 18:47 WIB
Ilustrasi: Suasana sidang paripurna DPR. (Sumber: Kompas.com/Andreas Lukas Altobeli)

Fraksi Demokrat Walkout dari Sidang Paripurna DPR

Fraksi Demokrat menyatakan walkout dari rapat paripurna DPR yang digelar untuk mengesahkan RUU Cipta Kerja.

Sikap Fraksi Partai Demokrat ini diambil setelah pimpinan DPR tidak memberinya kesempatan untuk interupsi soal RUU Cipta Kerja.

Sikap Fraksi Demokrat ini keluar setelah terjadi perdebatan antara Benny K Harman dengan pimpinan sidang paripurna, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Benny yang ingin melakukan interupsi, ditolak oleh Azis. Karena menurut Azis, seluruh fraksi telah menyampaikan sikapnya, termasuk Demokrat.

Baca Juga: Mengenal Omnibus Law RUU Cipta Kerja: Proses Cepat, Suara Rakyat Diabaikan

Azis akan memberinya kesempatan interupsi setelah pemerintah, yang diwakili Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, menyampaikan pandangannya terkait RUU Cipta Kerja. Namun Benny bersikeras.

"Tolong sebelum dilanjutkan beri kami kesempatan," kata Benny.

Namun Azis menegaskan, jika tetap bersikeras interupsi, maka Benny akan dikeluarkan dari ruang rapat paripurna. "Nanti Anda bisa dikeluarkan dari rapat," ancam Azis.

Mendengar ancaman tersebut, akhir Fraksi Demokrat pun menyatakan walkout dari sidang paripurna DPR.

"Kami Fraksi Partai Demokrat menyatakan walkout dan tidak bertanggung jawab," kata anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman dalam Rapat Paripurna.

Tak berselang lama seluruh anggota Fraksi Partai Demokrat pun keluar dari ruang rapat, seiring dimulainya Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memulai sikap dan pandangan pemerintah terkait RUU Cipta Kerja.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU