> >

Kabareskrim dan Kapolri RDP di DPR, Gelar Perkara Kebakaran Gedung Kejagung Ditunda

Hukum | 30 September 2020, 18:11 WIB
Tampak gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) yang hangus terbakar (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Bareskrim Polri menunda agenda gelar perkara kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).

Rencananya gelara perkara yang dilakukan penyidik Bareskrim dan JPU dilaksanakan hari ini, Rabu (30/9/2020).

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menjelaskan penundaan ini dikarenakan Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sedang mendampingi Kapolri Jenderal Pol Idham Azis rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR.

Baca Juga: Bareskrim Periksa 12 Saksi Kasus Kebakaran Kejagung

Pihaknya telah membuat jadwal ulang, pelaksanaa gelar perkara akan dilaksanakan Kamis besok (1/10/2020).

“(Penundaan) karena suatu hal, Bapak Kabareskrim ada kegiatan mendampingi Bapak Kapolri RDP dengan Komisi III DPR RI tentunya dilakukan penundaan,” ujar Awi di Gedung Bareskrim, Rabu (30/9/2020).

Awi menambahkan hingga saat ini, polisi masih melakukan kegiatan penyidikan terkait kasus ini. Salah satunya yakni pemeriksaan saksi.

Satu saksi yang diperiksa untuk kasus ini, yaitu seorang petugas kebersihan yang belakangan mencuat lantaran memiliki saldo rekening dibilang fantastis.

Baca Juga: Jaksa Agung Minta Bareskrim Usut Petugas Kebersihan Mencurigakan Sebelum Kebakaran Kejagung

Menurut Awi pemeriksaan terhadap petugas kebersihan itu untuk mendalami dugaan tindak pidana dalam kasus kebakaran.

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU