> >

AIMAN - Misteri Proposal 140 Miliar

Aiman | 27 September 2020, 21:37 WIB
Jaksa Pinangki (Sumber: Kompas.com)

Klaster Politisi Otak Makelar Kasus?

Sementara mantan Komisi Hukum DPR, Patrice Rio Capella, yang saya wawancarai karena saya anggap punya pengalaman yang cukup lama menjadi petinggi Partai Politik, dalam posisi Sekretaris Jenderal. Ia pula menjadi bagian dari Komisi Hukum DPR RI.

Patrice juga sempat tersangkut kasus korupsi yang telah divonis 1,5 tahun penjara, atas penerimaan uang dari Mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho untuk mengamankan dana bantuan sosial di Kejaksaan Agung, tahun 2015.

Rio menduga ada Klaster Politisi yang bermain. Tak hanya itu, klaster alias kelompok politisi ini, yang diyakini Rio menjadi aktor intelektualis, bahkan yang mengatur semua ini.

"Otaknya ada di Klaster Politisi, bukan Kejaksaan Agung, bukan Kepolisian," kata Rio kepada saya di Program AIMAN yang tayang pada Senin, 28 September 2020 pukul 8 malam di Kompas TV.

"Klaster politik inilah yang mendapatkan order kemudian menghubungi pihak Kejaksaan, agar skenario bisa berjalan dulu," sambung Rio.

Rio cukup beralasan mengungkapkan hal ini. Sebab ada kejanggalan saat Andi Irfan menerima uang langsung dari Djoko Tjandra. Jika Pinangki yang membawa, maka seluruh uang akan diberikan kepada Pinangki.

Tapi ada penerimaan uang kepadanya. Dugaan kuat, Irfan membawa gerbong yang lain dari Pinangki!

Hal ini dikuatkan oleh pernyataan pejabat kejaksaan.

"Ya terima duit juga dia (Andi Irfan) dari Djoko Tjandra," ungkap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah di Jakarta, Kamis (16/9/2020).

Tampaknya sudah terang benderang, akankah tetap bisa dibuat remang-remang di depan?

Kuncinya adalah Proposal 140 Miliar!

Saya Aiman Witjaksono...

Salam!

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU