> >

Bertambah, Total 58 Personel TNI-AD Jadi Tersangka Penyerangan Polsek Ciracas

Berita kompas tv | 23 September 2020, 13:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - TNI AD merilis perkembangan terkini dari kasus penyerangan ke Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur.

Sebanyak 95 personel TNI telah diperiksa, dan kini jumlah tersangka meningkat menjadi lebih dari 50 personel.

Ke 95 personel yang telah diperiksa terkait penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, diketahui terdiri dari 39 satuan.

Baca Juga: Pangdam Jaya Rilis Besaran Ganti Rugi Korban Penyerangan Mapolsek Ciracas

Sementara, jumlah tersangka meningkat menjadi 58 personel TNI AD, yang terdiri dari 26 satuan.

TNI AD juga terus memeriksa personel yang diduga terlibat, dan setiap tersangka diperiksa, bersama saksi dan barang bukti.

Baca Juga: 65 Oknum Prajurit TNI Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Penyerangan Mapolsek Ciracas!

Masyarakat yang masih memiliki informasi terkait hal ini, juga diimbau segera melaporkan kepada pihak TNI.

Sementara, untuk satu tersangka atas nama Prada MI, sudah masuk dalam tahap pemberkasan, dan akan segera dilimpahkan.

Baca Juga: TOP 3 NEWS: Sekda DKI Meninggal, Ahok Soal Utang Pertamina, 65 TNI Tersangka Ciracas

Penulis : Aleksandra-Nugroho

Sumber : Kompas TV


TERBARU