> >

Polisi Bandara Soekarno Hatta Musnahkan Narkoba Lintas Provinsi

Kriminal | 22 September 2020, 15:05 WIB
Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu (Sumber: Pixabay)

TANGERANG, KOMPAS.TV - Polres Bandara Soekarno Hatta musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 893,7 gram.

Baca Juga: Kejar Terpidana Mati Kasus Narkoba yang Kabur dari Lapas, Polisi Bentuk Tim Khusus

Sabu ini merupakan hasil pengungkapan sejumlah kasus penyelundupan narkoba antar provinsi.

Kapolres Bandara Soekarno Hatta Kombes Adi Ferdian Saputra mengatakan, barang bukti sabu yang dimusnahkan diperoleh dari hasil pengungkapan empat kasus narkoba yang berbeda. 

"Dari empat kasus, total barang bukti yang dimusnahkan pada Selasa hari ini adalah sejumlah 893,7 gram sabu-sabu," ujar Adi dalam keterangannya, Selasa (22/9/2020). 

Dari keempat kasus tersebut, pihaknya menangkap lima orang tersangka.

Masing-masing ditangkap di Terminal 3 Bandara Seokarno Hatta, di kawasan Tanjung Priok, Serpong, dan Pesanggrahan. 

Menurut Adi, pihak polisi juga mendapatkan barang bukti narkoba jenis sabu dari masing-masing tersangka dengan total sekitar 893,7 gram. 

"Jumlah tersangka 5 orang dengan rincian WNI Jenis kelamin Laki-laki," tutur Adi.

Baca Juga: TERBONGKAR! Ini Dia Kronologi dan Barang Bukti Narapidana Narkoba Asal China yang Kabur

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU