> >

Polisi Tembak Kaki Pelaku Pembunuhan Disertai Mutilasi di Apartemen Kalibata City Saat Hendak Kabur

Kriminal | 17 September 2020, 23:23 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat diwawancarai di Polda Metro Jaya (23/6/2020) (Sumber: KOMPASTV/ ERY/ CONNIE)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pada saat penangkapan, polisi menembak kaki pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap Rinaldi Harley Wismanu (32) di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Video Detik-detik Penangkapan Tersangka Mutilasi Kalibata City!

Kaki pelaku yang ditembak itu tak lain adalah Djumadil Al Fajri alias DAF (26 tahun).

Kaki tersangka ditembak karena berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap di kawasan Depok, Jawa Barat, Rabu (16/9/2020) kemarin.

"Kemarin sore kami amankan. Pertama yang kami amankan Saudari LAS. (Dia) kooperatif. Kemudian DAF berusaha melarikan diri, dilakukan tindakan tegas terukur," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, dalam konferensi pers di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (17/9/2020). 

Yusri menjelaskan, DAF merupakan eksekutor pada kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap korban yang dilakukan di sebuah kamar apartemen kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat. 

"DAF ini merupakan eksekutor, yang membunuh dan memutilasi korban," tutur Yusri. 

Menurut Yusri, selama ini kedua tersangka tidak memiliki pekerjaan. 

Baca Juga: Polisi Ancam Pelaku Pembunuhan Disertai Mutilasi di Apartemen Kalibata City dengan Hukuman Mati

Hal itu yang menjadi dasar mereka melakukan pembunuhan untuk menguasai harta korban. 

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU