> >

Satgas Covid-19 Minta Peserta Pilkada 2020 Tidak Buat Acara Tatap Muka Saat Kampanye

Politik | 17 September 2020, 22:32 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito (Sumber: Screen Capture Sekretariat Presiden)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Satgas Penanganan Covid-19 mengimbau para peserta tidak mengelar acara secara tatap muka saat kampanye.

Meski acara seperti konser musik, bazar serta kegiatan sosial donor darah dapat dilakukan pada tahapan Pilkada 2020, namun Satgas Covid-19 mengimbau agar para calon kepala daerah mengganti dengan pola digital.

"Kita harus antisipasi pelaksanaan konser dan acara yang digelar. Mungkin agar menyesuaikan supaya kegiatan tersebut tidak menimbulkan kerumunan dan keramaian sehingga dilakukan secara digital tanpa mengumpulkan massa secara fisik," ujar Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito dalam jumpa pers yang ditayangkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (17/9/2020).

Baca Juga: Pro Kontra Izin Konser Musik Kampanye Pilkada Saat Pandemi Corona

Wiku mengingatkan kesuksesan Pilkada 2020 harus sejalan dengan keselamatan masyarakat dari pandemi Covid-19.

Untuk itu warga dapat melihat para kandidat lebih mementingkan keselamatan warga atau hanya mengedepankan kepentingan kampanye.

"Inti suksesnya Pilkada kali ini adalah keselamatan rakyat harus jadi prioritas utama pelaksanaan Pilkada," ujar Wiku.

Dalam Pasal 63 ayat (1) Peraturan KPU No 10 Tahun 2020 mengatur tujuh kegiatan yang tidak melanggar larangan kampanye dan ketentuan undang-undang (UU).

Baca Juga: KPU Izinkan Gelar Konser Musik Kandidat Pilkada, Sufmi: Sebaiknya Dihindari

Ketujuh kegiatan itu yakni kegiatan kebudayaan berupa pentas seni, panen raya, dan/atau konser musik, kegiatan olahraga berupa gerak jalan santai, dan/atau sepeda santai, perlombaan, kegiatan sosial berupa bazaar dan/atau donor darah, peringatan hari ulang tahun Partai Politik, dan/atau melalui Media Daring.

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU