> >

Satgas Covid-19 Tegaskan, Tak Hanya DKI, Pengetatan PSBB Juga Bisa Diterapkan di Provinsi Lain

Berita kompas tv | 16 September 2020, 11:34 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito (Sumber: Screen Capture Sekretariat Presiden)

Sementara itu, Pengetatan PSBB kembali dilakukan di DKI Jakarta pada tanggal 14 September 2020.

Pengetatan ini berlaku selama dua minggu. Setelah itu, kebijakan tersebut akan dievaluasi lebih lanjut.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai, ada beberapa indikator yang menyebabkan Pemprov DKI harus mengambil langkah tersebut, di antaranya angka persebaran yang terus meningkat, kasus aktif, sertai fasilitas kesehatan yang hampir melewati ambang batas.

Penulis : Abdur-Rahim

Sumber : Kompas TV


TERBARU