> >

Catat! Jam Operasional KRL, MRT, LRT, dan Transjakarta Selama PSBB Jakarta

Sosial | 14 September 2020, 10:49 WIB
Bus Transjakarta (Sumber: KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pembatasan Sosial Berskala Besar dengan pengetatan di Jakarta mulai diterapkan hari ini, 14 September hingga 27 September 2020. 

Dalam Pergub Nomor 88 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, Pemprov membatasi jam operasional dan jumlah penumpang transportasi umum maksimal 50 persen selama PSBB.

"Angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum, angkutan perkeretaapian, dan/atau moda transportasi barang diwajibkan untuk membatasi jam operasional sesuai pengaturan," bunyi Pasal 18 Ayat 7 Pergub tersebut seperti dikutip Kompas.com.

Baca Juga: 19 Aturan PSBB Jakarta yang Wajib Dipatuhi Warga Mulai Hari Ini

Selama aktivitas warga sangat terkait dengan transportasi umum seperti Transjakarta atau KRL, maka penyesuaian jam operasional ini pun wajib diketahui.

Dilansir dari Kompas.com, berikut jadwal operasional KRL, MRT, LRT, dan bus Transjakarta selama PSBB ketat di Jakarta.

1. KRL

Kereta Rel Listrik (KRL) di DKI Jakarta akan beroperasi pada pukul 04.00-21.00 WIB. 

Bagi orang lanjut usia atau berusia 60 tahun ke atas, setiap harinya hanya dapat menggunakan KRL di luar jam sibuk, yaitu pukul 10.00 hingga 14.00 WIB. Sementara itu, balita tidak diperbolehkan naik KRL. 

Baca Juga: Satgas Covid-19 Minta Warga Jakarta Batasi Aktivitas Selama PSBB untuk Tekan Angka Penularan

PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) selaku operator KRL juga membatasi setiap kereta hanya dapat diisi 74 orang. Jumlah 74 orang ini adalah sekitar 45 persen dari kapasitas kereta.

2. MRT

Dikutip dari Instagram @mrtjakarta,  MRT Jakarta beroperasi dari pukul 05.00 sampai dengan 22.00 WIB dengan jarak antarkereta (headway) 5 menit pada jam sibuk dan 10 menit pada jam normal. 

PT MRT Jakarta juga memberlakukan pembatasan jumlah penumpang, yakni 62-67 orang dalam satu kereta dengan mewajibkan penerapan protokol kesehatan.

3. LRT

LRT beroperasi sejak pukul 05.30 hingga 21.00 WIB dengan headway selama 10 menit. Sementara itu, jumlah penumpang akan dibatasi 30 orang per kereta. 

Baca Juga: DKI Jakarta Batasi Aktivitas Pengunjung Hotel Selama Pengetatan PSBB

4. Transjakarta

Dikutip dari Instagram @pt_transjakarta, layanan Transjakarta beroperasi mulai pukul 06.00 hingga 22.00 selama PSBB pengetatan. 

Jumlah penumpang akan dibatasi menjadi 60 penumpang untuk bus gandeng dan 30 penumpang untuk bus besar dengan jaga jarak antarpenumpang minimal 1 lencang tangan.

Penulis : Idham-Saputra

Sumber : Kompas TV


TERBARU