> >

Dilibatkan dalam Penegakan Protokol Kesehatan, Preman Bakal Main Hakim Sendiri

Update corona | 12 September 2020, 17:22 WIB
Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen Gatot Eddy Pramono saat meminta jajarannya melakukan penyemprotan disinfektan secara massal dan serentak pada Selasa (31/3/2020). (Sumber: kompas.com)

Meskipun preman yang akan digunakan merupakan preman binaan, dan akan diawasi oleh TNI dan Polri, tetap saja mentalitasnya sebagai preman tidak akan hilang.

Preman itu, kata Agus, kehidupannya sangat keras. Bertahun-tahun dia hidup dengan mentalitas seperti itu. Mentalitas preman itulah yang dikhawatirkan akan menyulut bentrok dengan masyarakat.

"Bagaimana jika nanti mereka kelewatan?" kata Agus.

Baca Juga: Rekrut Preman, Kompolnas Minta Waspadai Potensi Kekerasan

Harus diingat, kata Agus, kerumunan massa itu membahayakan. Ketika ada persoalan kecil saja akan memicu munculnya keributan, dan hal itu akan sulit menyelesaikannya.

Jadi, Agus tidak setuju dengan ide Wakapolri untuk menggunakan preman dalam penertiban protokol kesehatan Covid-19 di manapun.

"Jadi mohon maaf, saya agak khawatir dengan penggunaan preman untuk penegakan hukum, meski itu diawasi oleh TNI Polri," katanya.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU