> >

Dilibatkan dalam Penegakan Protokol Kesehatan, Preman Bakal Main Hakim Sendiri

Update corona | 12 September 2020, 17:22 WIB
Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen Gatot Eddy Pramono saat meminta jajarannya melakukan penyemprotan disinfektan secara massal dan serentak pada Selasa (31/3/2020). (Sumber: kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wacana pelibatan preman pasar untuk mendisiplinkan protokol kesehatan Covid-19, akan membuat adanya konflik horizontal di masyarakat.

"Kami khawatir kebijakan ini justru akan memicu munculnya konflik horizontal akibat adanya kelompok masyarakat tertentu yang merasa mendapat legitimasi dari kepolisian untuk melakukan fungsi-fungsi penegakan peraturan kepada masyarakat lainnya," kata Koordinator Badan Pekerja Kontras Fatia Maulidiyanti, dalam keterangan tertulis, Jumat (11/9/2020).

Kepolisian mengaku akan mengawasi dan mengarahkan penertiban olah preman pasar dengan cara-cara humanis.

Namun menurut Fatia, dengan rekam jejak kepolisian dalam kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM), maka tidak ada jaminan kepolisian akan melakukan pengawasan ketat yang efektif pada preman pasar.

Baca Juga: Catatan Kompolnas dan Pandangan Pengamat Soal Pelibatan Preman Jadi Pengawas Protokol Kesehatan

Kontras mengkhawatirkan adanya potensi pembiaran terhadap tindakan penertiban dengan kekerasan yang dilakukan oleh preman pasar atau unsur masyarakat lainnya.

"Dalam jangka menengah hingga jangka panjang, akan muncul kelompok yang dapat main hakim sendiri (vigilante group) karena merasa mendapat perlindungan dari aparat negara," ujar Fatia.

Oleh karena itu, Kontras mendesak Kapolri Jenderal Idham Azis membatalkan wacana melibatkan preman dalam melakukan penegakan protokol Covid-19.

Wacana Rekrut Preman Ide Gila
Ide Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono menggunakan dan merekrut preman untuk mengawasi masyarakat menerapkan protokol kesehatan dipandang membahayakan.

"Ini ide gila dan nyeleneh dari Wakapolri. Menurut saya ini sedikit berbahaya ya," kata pengamat kebijakan publik Agus Pambagyo kepada Kompas TV, Jumat (11/9/2020).

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU