> >

Saat MUI Minta Fatwa ke Doni Monardo

Sosial | 12 September 2020, 04:30 WIB
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo (Sumber: Komunikasi Kebencanaan/Danung Arifin - BNPB)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Biasanya Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberi dan mengeluarkan fatwa, kini malah meminta fatwa. Lucunya, MUI meminta fatwa ke Doni Monardo selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19.

Namun jangan salah, fatwa yang diminta bukanlah fatwa yang menjadi ranah MUI. Melainkan saran protokol kesehatan, karena MUI berencana menggelar Musyawarah Nasional (Munas) X tanggal 25-28 November 2020, dengan salah satu agenda, pemilihan Ketua Umum MUI.

Permintaan fatwa ini terjadi dalam audiensi virtual antara MUI dengan Doni Monardo yang berlangsung dengan suasana yang cair, Jumat (11/9/2020).

Baca Juga: Pemerintah Akan Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

Doni pun menyanggupi untuk memberi fatwa atau saran ke MUI yang akan menggelar Munas X di ballroom Hotel Sultan Jakarta yang berkapasitas 1.000 orang.

"Ini bukan fatwa ya. Tapi, momen Munas MUI bisa kita jadikan role model bagi organisasi-organisasi lain yang hendak mengadakan hajat besar organisasi,” kata Doni mengawali.

Kata Doni, pertama, berhubung Munas MUI digelar dalam suasana pandemi, maka tak ada tawar-menawar, protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat.

Memakai masker dan face shield, jaga jarak, serta cuci tangan memakai sabun, harus dilakukan seluruh peserta Munas MUI tanpa terkecuali.

Kedua, ruang berkapasitas 1.000 di ballroom Hotel Sultan, maksimal hanya boleh dihadiri 500 orang atau sepertiga kapasitas.

Ketiga, Satgas Covid-19 akan membantu pelaksanaan protokol kesehatannya.

Bagi Doni, sukses Munas MUI dengan protokol kesehatan, akan menjadi benchmark bagi organisasi lain saat menggelar acara akbar semacam Munas atau Kongres.

Bantuan yang disiapkan Satgas Covid-19 antara lain dalam bentuk penjemputan delegasi Munas dari dan ke Bandara bagi yang menggunakan pesawat terbang. Lalu penyiapan tes PCR bagi peserta.

Selain itu, juga menyiapkan fasilitas video-conference berikut penayangan live streaming yang bisa diikuti peserta dan anggota MUI di mana pun berada.

Kepada panitia Munas MUI, Doni tak lupa mengingatkan hal-hal kecil yang terkadang diabaikan, atau tidak terpikirkan. Misalnya, selama pelaksanaan Munas di dalam ruang, peserta tidak diperkenankan makan dan minum. Sebab, itu artinya harus membuka masker.

Mekanisme makan bisa diatur sedemikian rupa, sehingga tidak mengakibatkan peserta bergerombol atau berdekat-dekatan satu sama lain.

"Setiap meja harus ada hand sanitizer dan tissue basah. Tiap peserta akan mendapat jatah masker," ucap Doni.

Baca Juga: 72 Petahana Langgar Protokol Kesehatan di Tahapan Pilkada 2020, Ini Daftarnya

Wakil Sekjen MUI Amirsyah Tambunan setuju apa yang dikatakan Doni Monardo, bahwa Munas X MUI harus bisa menjadi contoh bagi lembaga atau ormas lain.

Berkat bantuan Satgas Covid-19 pula, semua peserta sudah dilakukan swab PCR di daerah masing-masing, dan hasilnya sudah diperoleh panitia sehari sebelum peserta berangkat ke Jakarta.
“Setelah di-swab dan negatif, barulah mereka bisa mengikuti Munas,” tambahnya.

Amirsyah mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada Doni yang telah menyatakan siap siaga selama pelaksanaan Munas X MUI berlangsung.

Apalagi, 70 persen usia peserta Munas di atas 60 tahun. Kategori usia yang berdasar statistik paling rentan terhadap penularan Covid-19.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU