> >

Update Pilkada 2020, KPU: 60 Bakal Cakada Positif Covid-19

Pilkada serentak | 10 September 2020, 17:43 WIB
Ilustrasi: kotak suara Pilkada. (Sumber: KOMPAS/MAHDI MUHAMMAD)

JAKARTA, KOMPASTV – Sebanyak 60 bakal calon kepala daerah dinyatakan positif Covid-19. Bakal Cakada positif Covid-19 ini tersebar di 21 provinsi dari 32 Provinsi.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menjelaskan data tersebut merupakan hasil laporan KPU daerah di 32 provinsi per tanggal 10 September 2020.

Mereka, sambung Arief, dinyatkan positif dari hasil tes swab yang dilakukan dalam rangka pendaftaran Pilkada 2020.

Baca Juga: Komisioner KPU Evi Novida Positif Covid-19, Ketua KPU: Tidak Ganggu Persiapan Pilkada

"Per hari ini sampai tadi siang sudah 60 calon (kepala daerah) dinyatakan positif Covid-19," ujar Arief dalam rapat kerja Komisi II dengan Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu dan DKPP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2020).

Arief pernah menjelaskan status positif Covid-19 ini tida membatalkan statusnya sebagai peserta Pilkada 2020.

KPU juga memastikan mereka yang positif Covid-19 tidak diperkenankan mengikuti tahapan Pilkada, salah satunya kampanye dan sosialisasi.

Para bakal Cakada ini juga diwajibkan melakukan isolasi mandiri hingga dinyatakan bebas dari Covid-19.

Baca Juga: Dua Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada di Jatim Positif Covid-19

Sebelumnya Bawaslu telah mengingatkan ada 75 bakal Cakada yang tidak melengkapi hasil tes swab saat pendaftaran Pilkada 2020.

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU