> >

KPK Panggil Polri dan Kejagung untuk Gelar Perkara Kasus Djoko Tjandra Besok

Hukum | 10 September 2020, 13:40 WIB
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra dibawa ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, setelah dipulangkan dari Malaysia, Kamis (30/7/2020). (Sumber: KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

Polri menangani kasus dugaan suap terkait penghapusan red notice serta penerbitan surat jalan.

Sementara Kejaksaan Agung mengani kasus dugaan suap yang melibatkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung.

Adapun sebelumnya KPK juga telah mengikuti gelar perkara terkait kasus-kasus tersebut yang diadakan Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Gelar Perkara Pengusutan Kasus Dugaan Suap Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki

 

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU