> >

Banyak Negara Batasi WNI Masuk, Kemenlu Sebut Perjalanan Bisnis Tetap Bisa

Peristiwa | 9 September 2020, 18:58 WIB
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah, Rabu (29/01/2020). (Sumber: KompasTV) 

Faizasyah menjelaskan, Kemenlu RI telah memanggil Duta Besar Malaysia untuk Indonesia pada Rabu (2/9/2020) guna meminta klarifikasi atas pemberitaan tersebut.

Dubes Malaysia, kata Faizasyah, menjanjikan akan menyampaikan pembicaraan dengan Kemenlu RI tersebut ke Kuala Lumpur.

Baca Juga: WNI Dilarang ke Malaysia, Ini Imbauan Kemenlu

Diberitakan sebelumnya, larangan WNI memasuki Malaysia berlaku efektif mulai hari ini, Senin (7/9/2020). Larangan ini diduga karena masih belum terkendalinya penularan Covid-19 di Indonesia.

Tak hanya Indonesia, Malaysia juga melarang warga negara India dan Filipina memasuki negaranya.

Seperti diketahui, India dan Filipina juga merupakan negara yang belum mampu menekan laju penularan Covid-19.

Berdasarkan data dari Worldometers tentang penularan virus corona, India merupakan negara kedua dengan kasus Covid-19 terbanyak setelah Amerika Serikat.

Adapun Indonesia dan Filipina merupakan dua negara dengan kasus Covid-19 terbanyak di ASEAN.

Teuku Faizasyah juga mengaku belum mengetahui pasti negara mana saja yang menerapkan pembatasan terhadap WNI.

"Beberapa negara saja (melakukan pembatasan). Jumlahnya sedang didata kembali," ujar Faizasyah saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (7/9/2020).

Baca Juga: Kemenlu Meminta Klarifikasi Terkait Larangan WNI Masuk Malaysia

 

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU