> >

Munculnya Klaster Di Perkantoran, Begini Penjelasan Satgas Penanganan Covid-19

Update corona | 8 September 2020, 22:37 WIB
Ilustrasi Perkantoran di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. (Sumber: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyebab munculnya klaster perkantoran karena kurangnya kedisiplinan para pekerja dalam menerapkan protokol kesehatan.

Disiplin protokol kesehatan itu terutama pada saat istirahat makan siang dan beribadah.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan hal tersebut melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (8/9/2020).

Baca Juga: Waspada Klaster Pilkada, 37 Bakal Calon Kepala Daerah Terkonfirmasi Positif Corona

Menurut Wiku, pada jam istirahat siang para pekerja banyak ditemukan tak menjaga jarak fisik saat makan dan kerap berbincang dengan rekan kerja tanpa mengenakan masker.

"Kami juga perlu sampaikan klaster yang terjadi di perkantoran salah satu kontribusinya adalah pada saat istirahat makan siang ataupun ibadah," ujar Wiku.

Wiku mengatakan, belum lagi jumlah pekerja yang masuk kantor melebihi kapasitas yang ditentukan sehingga upaya jaga jarak tak bisa dilakukan. 

Oleh karena itu, Wiku meminta para pimpinan lembaga negara, BUMN, dan perusahaan mematuhi aturan kapasitas maksimal jumlah karyawan yang diperbolehkan berkantor.

Baca Juga: Cegah Klaster Pilkada, Satgas Covid-19 Minta KPU Tegas Soal Protokol Kesehatan

Khusus untuk aparatur sipil negara (ASN), Wiku pun meminta pimpinan lembaga mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dalam Surat Edaran No. 67 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai ASN dalam Tataran Normal Baru.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU