> >

6 Pegawai Positif Covid-19, Kantor Kemenko Marves WFH 14 Hari

Update | 6 September 2020, 07:37 WIB
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Sumber: Kemenko Marves)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) mengeluarkan surat edaran memerintahkan seluruh pegawainya untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Perintah work from home ini menyusul enam pegawai Kemenko Marves terkonfirmasi positif Covid-19.

Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Bekerja dari Rumah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Kemenko Marves dikeluarkan oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Sesmenko), Agung Kuswandono, Jumat (4/9/2020).

“Surat Edaran tersebut saya keluarkan untuk menangani permasalahan Covid-19 yang ada di Kemenko Marves," jelas Agung dalam keterangan yang diterima Kompas TV, Sabtu (5/9/2020).

Baca Juga: Satgas Covid-19 Imbau Kantor Mulai Berlakukan Work From Home Lagi

Pelaksanaan work from home untuk para pegawai Kemenko Marves, berlaku mulai Senin 7 September 2020 sampai dengan Senin 21 September 2020. Namun menurut Agung, jangka waktu tersebut dapat dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan perkembangan yang ada.

Enam pegawai Kemenko Marves yang terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil swab test pada Kamis (3/9/2020) lalu.

Penulusuran yang dilakukan Kemenko Marves diketahui, para pegawai tersebut tertular dari anggota keluarganya, atau dari eksternal Kemenko Marves.

Sesuai dengan prosedur tetap penanganan covid-19, setiap pegawai yang bersinggungan langsung dengan pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 dilakukan swab test.

Baca Juga: 300 ASN Kemensos Jalani Swab Test, Ini Hasilnya

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU