> >

Jaksa Agung Minta Tim Penyidik Kejati Bali Diperiksa Soal Peristiwa Bunuh Diri Tersangka TN

Peristiwa | 1 September 2020, 12:25 WIB
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memberikan keterangan kepada wartawan di gedung Badan Diklat Kejaksaan RI, Jakarta, Senin (9/12/2019). (Sumber: ACHMAD NASRUDIN YAHYA/KOMPAS.com)

Sebelum dibawa ke rutan, TN mengikuti rapid test dan hasilnya non-reaktif. Ia juga akan diperiksa kesehatannya oleh dokter. Jaksa menghubungi dokter sekitar pukul 18.00 WIB.

Setelah itu, dari keterangan Jaksa Agung, TN melaksanakan shalat Maghrib di sebuah ruangan di Kejati Bali dan berbuka puasa.

Dokter kemudian tiba di kantor Kejati Bali sekitar pukul 19.30 WITA dan langsung memeriksa TN. Saat keluar dari ruang penyidik untuk dibawa ke rutan sekitar pukul 20.00 WITA, TN minta izin ke toilet. 

Baca Juga: Tragis! Pasien Positif Covid-19 Bunuh Diri dari Lantai 6 Rumah Sakit

Pada saat itu, TN meminta pengacaranya mengambil tas kecil di loker. Tak berselang lama setelah TN masuk ke toilet suara tembakan pun terdengar.

"Sekitar dua menit berlalu, dari dalam toilet terdengar bunyi ledakan sebanyak satu kali," ujar Burhanuddin.

Mendengar suara tersebut, para jaksa mendobrak pintu toilet dan menemukan TN sudah tidak bernyawa dengan luka di dada sebelah kiri. TN dilarikan ke rumah sakit terdekat. Namun, nyawa TN tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
 
"Jaksa temukan senjata api di dekat tubuh tersangka," ujar Burhanuddin.


 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU