> >

Penunjukan Menteri Ad Interim Itu Hal Biasa, Tito Sebut Pernah Ditunjuk Presiden Sebagai Menkominfo

Peristiwa | 31 Agustus 2020, 10:08 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat Rakornas Kemendagri di Nusa Dua, Bali, Jumat (28/2/2020). (Sumber: Kompas TV)

Menurut staf khusus Mendagri Kastorius Sinaga, pada akhir pekan lalu Tito Karnavian sedang berada di Singapura. 

Baca Juga: Hari Ini Tito Karnavian Kembali Aktif Sebagai Menteri Dalam Negeri RI

Tito mendapatkan undangan dari Mendagri Singapura untuk membahas kerja sama dalam hal penanggulangan Covid-19 serta mendiskusikan kerja sama penanganan keamanan regional serta kelancaran program investasi di Indonesia. 

"Bapak Mendagri (Tito) akan kembali ke Jakarta dan tidak terlalu dibutuhkan tanda tangan Bapak Mendagri, sebagaimana yang dimaksud Surat Sekjen tersebut selama dua hari libur ini," kata Kastorius. 

Sehingga, pihak Kementerian Dalam Negeri memastikan bahwa surat Nomor 821.1/4847/SJ tanggal 28 Agustus 2020 telah dibatalkan. 

Sebab, surat yang ditujukan kepada jajaran internal Kemendagri itu dinilai tidak tepat. 

"Surat yang dikeluarkan Sekjen Kemendagri yang beredar luas di wartawan kurang tepat," tutur Staf Khusus Menteri Dalam Negeri, Kastorius Sinaga saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (28/8/2020). 

"Sekjen akan melakukan ralat atau perbaikan atas surat itu," kata Kastorius, menegaskan.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU