> >

Olah TKP Kebakaran di Gedung Kejagung Ditunda, Dijadwalkan Ulang Besok Pagi

Peristiwa | 23 Agustus 2020, 20:48 WIB
Pemadam Kebakaran masih berupaya memadamkan api di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Sabtu (22/8/2020) (Sumber: Kompas.TV)

"Supaya tim Puslabfor Mabes Polri bersama tim olah TKP dari yang lainnya dalam kondisi aman untuk masuk," imbuhnya.

Gedung Kejaksaan Agung RI di Jalan Sultan Hasanudin Dalam Nomor 1 itu terbakar pada Sabtu malam kemarin hingga Minggu pagi tadi. 

Kobaran api menghanguskan gedung utama Kejaksaan Agung RI.  

Pada Minggu pagi sekitar pukul 06.00 WIB, petugas pemadam kebakaran sudah mulai melakukan proses pendinginan untuk mencegah api kecil yang masih ada di bagian dalam gedung kembali membesar. 

Kepala Dinas Kebakaran DKI Jakarta Tatriadi Gunawan mengatakan, api yang membakar gedung itu pertama kali api terlihat di lantai enam kemudian merambat hingga lantai tiga.

Sebelumnya diberitakan, Tim Labfor dan Inafis yang datang ke gedung utama kompleks Kejaksaan Agung (Kejagung) belum bisa melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Pasalnya masih ada asap yang muncul di sejumlah titik. 

"Kita tadi coba lihat kondisi dari luar, masih ada beberapa bagian yang berasap. Tidak mungkin untuk dilakukan olah TKP dalam kondisi demikian," katanya.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU