> >

Olah TKP Kebakaran di Gedung Kejagung Ditunda, Dijadwalkan Ulang Besok Pagi

Peristiwa | 23 Agustus 2020, 20:48 WIB
Pemadam Kebakaran masih berupaya memadamkan api di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Sabtu (22/8/2020) (Sumber: Kompas.TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Karena area gedung tadi masih berasap, maka olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa kebakaran di kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI batal dilakukan hari Minggu (23/8/2020) ini.

Baca Juga: Tim Puslabfor dan Inafis Selidiki Kebakaran Kejaksaan Agung

Hal tersebut dijelaskan Direktur Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat.

Menurut Ade Hidayat, tim olah TKP beserta Puslabfor Mabes Polri sudah mengecek lokasi gedung yang terbakar di Jalan Sultan Hasanuddin Dalam I, Jakarta Selatan. 

Namun, pada saat ini kondisinya tidak memungkinkan untuk dilakukan olah TKP karena alasan keamanan dan masih harus dilakukan pendinginan oleh petugas pemadam kebakaran. 

"Masih ada asap dan situasi masih panas, jadi belum aman untuk dilakukan olah TKP," ujar Ade Hidayat saat dikonfirmasi awak media, Minggu (23/8/2020).

Ade Hidayat mengatakan, olah TKP yang rencananya dilaksanakan pada hari Minggu ini pun ditunda ke Senin pagi besok jika situasi memungkinkan. 

Petugas pemadam kebakaran masih akan melakukan proses pendinginan lokasi gedung Kejaksaan Agung itu. 

" Olah TKP rencana akan dilaksanakan besok pagi. Agendanya hari ini adalah dari sore sampai malam masih akan dilakukan pendinginan lanjutan," katanya.

Baca Juga: Gedung Utama Kejaksaan Agung Jakarta Terbakar, 25 Tahanan Dipindahkan ke Kejari Jaksel

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU