> >

Bantu Djoko Tjandra, Begini Detik-detik Pengusaha Tommy Sumardi Temui 2 Jenderal Polisi Terekam CCTV

Hukum | 18 Agustus 2020, 13:53 WIB
Djoko Tjandra saat menyimak vonis majelis hakim dalam kasus cessie Bank Bali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/8/2009). (Creator: DANU KUSWORO | Credit: KOMPAS Copyright: COPYRIGHT KOMPAS DAILY) (Sumber: Kompas.id)

Namun, diduga Tommy Sumardi sengaja melobi jenderal polisi itu untuk minta dibantu proses penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Baca Juga: 2 Jenderal Polri Jadi Tersangka Penerima Suap Djoko Tjandra

"Kalau bicara alat bukti itu rekaman CCTV ada yang memperlihatkan TS mendatangi Brigjen PU dan diantar ke ruangannya NB," ujar Boyamin.

Saat mendatangi ruangan dua jenderal tersebut, Boyamin menuturkan, Tommy diduga memberikan sejumlah uang yang telah dibawanya di dalam sebuah tas.

Dalam rekaman CCTV juga terlihat Tommy membawa tas saat masuk ruangan kedua jenderal polisi tersebut.

"Proses pemberian uang itu Brigjen PU didatangi oleh TS dalam keadaan membawa tas kemudian ke luar dari ruangannya PU masih membawa tas tersebut," kata Boyamin.

Baca Juga: Bareskrim Buka Penyelidikan Kasus Baru Seputar Djoko Tjandra

"Tapi ketika mendatangi ruangan NB masih membawa tas tapi ke luarnya sudah tidak membawa tas. Itulah kira-kira alur yang mestinya diungkap oleh Bareskrim."

Boyamin menambahkan, uang dari Tommy Sumardi yang diberikan kepada Brigjen Prasetijo diduga mencapai 20 ribu dollar AS.

Sedangkan untuk Irjen Napoleon, menurutnya, diduga jumlah uang yang diberikan lebih besar dari yang diterima oleh Brigjen Prasetijo Utomo.

"Berapa kemudian yang diduga TS kepada NB? ya saya belum bisa memastikan jumlahnya tapi diduga lebih besar yang diterima oleh Brigjen PU. Sebagai klunya itu lebih besar dari 20 ribu USD," katanya.

Baca Juga: Brigjen Presetijo dan Irjen Napoleon Terima 20 Ribu Dolar AS Buat Hapus Red Notice Djoko Tjandra

Di sisi lain, ia mengapresiasi penyidik Bareskrim Polri yang bertindak cepat mengungkap kasus dugaan korupsi dalam penghapusan red notice tersebut.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU