> >

Anies Larang Warga Jakarta Adakan Perlombaan Saat HUT RI 17 Agustus, Ini Kegiatan yang Diperbolehkan

Peristiwa | 14 Agustus 2020, 13:05 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Sumber: Instagram @aniesbaswedan)

JAKARTA, KOMPAS TV - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, melarang warganya mengadakan kegiatan perlombaan saat perayaan HUT ke-75 RI di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Alasannya, karena kegiatan perlombaan dapat menimbulkan suatu kerumunan. Hal ini berbahaya karena bukan tak mungkin bisa menularkan virus corona atau Covid-19.

"Lomba-lomba yang biasa dilakukan itu ditiadakan, karena lomba-lomba inilah yang menyebabkan kerumunan tanpa terkendali," kata Anies melalui keterangan resminya di Jakarta, Kamis (13/8/2020).

Baca Juga: Berakhir Hari Ini, Perpanjangan PSBB Fase 1 Akan Diputuskan Oleh Anies

Selain perlombaan, kegiatan lainnya yang juga ditiadakan yakni kegiatan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD).

"Seluruh aktivitas sosial bersama yang menyebabkan kerumunan sementara ditunda," ujar Anies.

"Ini artinya, kegiatan car free day (CFD) kami putuskan untuk ditiadakan, karena ini berpotensi menimbulkan kerumunan. Yang kedua, adalah perayaan 17 Agustusan."

Namun demikian, Anies menuturkan, pihaknya masih membolehkan kegiatan lainnya seperti menghias kampus, rumah, hingga perkantoran.

Baca Juga: Gage untuk Batasi Pergerakan Warga, Anies: Jangan Bepergian jika Tidak Ada Kegiatan

Juga kegiatan pelaksanaan upacara pengibaran atau penurunan bendera merah putih, masih diperbolehkan dengan jumlah terbatas.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU