> >

ABK WNI Meninggal Dunia Lagi di Kapal China, Jenazahnya Dilarungkan ke Laut

Peristiwa | 13 Agustus 2020, 17:14 WIB
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno Marsudi saat telekonferensi bersama menteri dari 11 negara (Sumber: Kementerian Luar Negeri)

"Sampai saat ini Indonesia menunggu hasil penyelidikan dan penegakan hukum yang dilakukan otoritas RRT," katanya. 

Baca Juga: 83 Tim SAR Diturunkan Cari 3 ABK Yang Hilang

Di lain sisi, pemerintah Indonesia pun menjamin hak-hak ketenagakerjaan para ABK. 

Menlu telah berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memberikan gaji serta santunan kepada ahli waris. 

Perusahaan penyalur tenaga kerja yang memberangkatkan ABK pun telah dipanggil. 

"Seluruh hak-hak almarhum berupa gaji, deposit, dan santunan telah diberikan kepada ahli waris," kata Judha. 

"Sementara asuransi akan dicairkan segera menunggu proses administratif penerbitan akta kematian. Setelah itu akan segera diberikan ke pihak ahli waris," imbuhnya.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU