> >

Subsidi Tarif Listrik PLN Diperpanjang dan Diperluas Penerimanya, Ini Rinciannya

Sosial | 13 Agustus 2020, 11:46 WIB
Petugas PLN sedang memeriksa meteran listrik. (Sumber: Instagram/@pln_id)

Klaim pembebasan tagihan listrik bagi golongan ini sama seperti pelanggan 450 VA rumah tangga, bisa melalui website resmi PLN atau WhatsApp.

3. Pelanggan 900 VA Subsidi

Pemerintah memberikan subsidi sebesar 50 persen untuk pelanggan PLN dengan daya 900 VA subsidi atau R1 dan R1T. Subsidi 50 persen tersebut dihitung dari pemakaian listrik tertinggi yang dihitung selama 3 bulan terakhir. Diskon ini pun berlaku hingga Desember 2020.

Baca Juga: Listrik Gratis PLN Agustus 2020 Sudah Bisa Didapat, Caranya Cukup Klik atau WA

Untuk rata-rata konsumsi nasional pelanggan golongan 900 VA sebesar 104,27 kWh atau Rp 59.364 per bulan. Dengan demikian, pelanggan golongan 900 VA akan mendapatkan potongan diskon sebesar Rp 30.000 per bulan. 

Menurut catatan PLN, ada 7.290.720 pelanggan golongan 900 VA. Mereka yang membayar listrik dengan prabayar bisa mengklaim diskon listrik dengan WhatsApp dan laman resmi PLN.

4. Pelanggan 1.300 VA ke atas Sosial dan Bisnis

Stimulus yang diberikan pemerintah untuk pelanggan 1,300 VA ke atas golongan sosial dan pelanggan 1,300 VA ke atas bisnis dan industri berupa pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum.

Ketentuan rekening minimum adalah ketentuan penghitungan dari 40 jam nyala dikalikan dengan daya tersambung berdasarkan tarif berlaku. 

Pelanggan golongan ini terdiri dari Rp 285,9 miliar untuk pengguna listrik sosial, Rp 1,3 triliun untuk pengguna bisnis, dan 1,4 triliun untuk indistri.

5. Pelanggan 220 VA, 450 VA, 900 VA, bisnis 900 VA, dan industri 900 VA 

Pemerintah memberikan insentif listrik pembebasan biaya abonemen bulanan untuk pelanggan PLN yang masuk golongan 220 VA, 450 VA, 900 VA, bisnis 900 VA, dan industri 900 VA.

Baca Juga: PLN Bebaskan Biaya Minimum Pemakaian Listrik untuk 3 Jenis Pelanggan Ini Sampai 6 Bulan

Total pelanggan golongan ini sebanyak 1,2 juta pelanggan dengan nilai insentif sebesar Rp 3 triliun. 

Pemerintah memutuskan untuk memperluas subsidi listrik dengan meringankan abonemen listrik bagi pelanggan listrik PLN untuk sektor sosial, bisnis, dan industri senilai Rp 3 triliun.

Penulis : Idham-Saputra

Sumber : Kompas TV


TERBARU