> >

Gedung Kemenkumham Ditutup Sementara Karena Pegawainya Terjangkit Covid-19

Update corona | 12 Agustus 2020, 12:22 WIB
Gedung Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI (Sumber: kemenkumham.go.id)

"Tetap melaksanakan tugas kedinasan dari rumah atau tempat tinggal masing-masing/WFH dan tetap berpedoman sesuai prosedur WFH, yakni melakukan absensi mandiri, mengisi jurnal harian melalui Aplikasi Simpeg serta mengerjakan tugas dinas sesuai perintah atasan langsung," demikian tertulis dalam surat tersebut. 

Ketentuan mengenai kembali beroperasinya gedung itu akan diinformasikan lebih lanjut.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU