> >

Abai Cegah Penyebaran Covid-19, Wakapolri Ancam Copot Kapolda, Kapolres, hingga Kapolsek

Hukum | 12 Agustus 2020, 11:46 WIB
Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen Gatot Eddy Pramono saat meminta jajarannya melakukan penyemprotan disinfektan secara massal dan serentak pada Selasa (31/3/2020). (Sumber: kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pimpinan Polri akan menindak tegas Kapolsek, Kapolres hingga Kapolda yang tidak melakukan kegiatan pencegahan Covid-19.

Baca Juga: Kapolri Jenderal Idham Azis Akan Pidanakan Jajarannya Jika Berani Selewengkan Uang Negara

Pimpinan wilayah Kepolisian diancam dicopot dari jabatan jika abai dalam pencegahan penyebaran Covid-19. 

Hal itu diungkapkan Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen Gatot Eddy Pramono saat mengunjungi markas Polda Metro Jaya, Rabu (12/8/2020).

"Saya katakan, Kapolsek yang tidak melaksanakan kegiatan, baik dalam kegiatan pendisiplinan masyarakat atau kegiatan lainnya dalam rangka memotong covid-19 ini ganti saja kapolseknya," ujar Gatot, Rabu.

"Kalau nanti kapolresnya juga tidak bekerja dengan serius, tanpa kapolda, ya sampaikan saja. kita ganti kapoldanya," imbuh Gatot. 

Menurutnya, polisi tidak boleh main-main dan jenuh dalam menangani Covid-19. 

Sebab, penyebaran Covid-19 itu harus ditangani dengan cepat untuk memulihkan keadaan seperti semula. 

Baca Juga: Kapolri Idham Azis Ganti Kapolresta Solo, Ini Pesan Kapolda Jawa Tengah

"Kalau kita memotong rantai covid ini, kesehatan akan pulih dan ekonomi akan bangkit. Itu harapannya. Ini dikerjakan bersama-sama, Polri, TNI, dan pemerintah," tutur Gatot. 

Gatot berharap, masyarakat untuk tetap mengedepankan protokol kesehatan, yakni rajin cuci tangan, menggunakan masker, dan hindari kerumunan saat beraktivitas di luar rumah. 

"Mari kita budayakan masker. Masker ini kita jadikan lifestyle kita dalam kehidupan sehari-hari kita. Jangan pernah tinggalkan masker, kalu bisa ada cadangan di kantong," kata Gatot, menegaskan.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU