> >

Abai Cegah Penyebaran Covid-19, Wakapolri Ancam Copot Kapolda, Kapolres, hingga Kapolsek

Hukum | 12 Agustus 2020, 11:46 WIB
Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen Gatot Eddy Pramono saat meminta jajarannya melakukan penyemprotan disinfektan secara massal dan serentak pada Selasa (31/3/2020). (Sumber: kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pimpinan Polri akan menindak tegas Kapolsek, Kapolres hingga Kapolda yang tidak melakukan kegiatan pencegahan Covid-19.

Baca Juga: Kapolri Jenderal Idham Azis Akan Pidanakan Jajarannya Jika Berani Selewengkan Uang Negara

Pimpinan wilayah Kepolisian diancam dicopot dari jabatan jika abai dalam pencegahan penyebaran Covid-19. 

Hal itu diungkapkan Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen Gatot Eddy Pramono saat mengunjungi markas Polda Metro Jaya, Rabu (12/8/2020).

"Saya katakan, Kapolsek yang tidak melaksanakan kegiatan, baik dalam kegiatan pendisiplinan masyarakat atau kegiatan lainnya dalam rangka memotong covid-19 ini ganti saja kapolseknya," ujar Gatot, Rabu.

"Kalau nanti kapolresnya juga tidak bekerja dengan serius, tanpa kapolda, ya sampaikan saja. kita ganti kapoldanya," imbuh Gatot. 

Menurutnya, polisi tidak boleh main-main dan jenuh dalam menangani Covid-19. 

Sebab, penyebaran Covid-19 itu harus ditangani dengan cepat untuk memulihkan keadaan seperti semula. 

Baca Juga: Kapolri Idham Azis Ganti Kapolresta Solo, Ini Pesan Kapolda Jawa Tengah

"Kalau kita memotong rantai covid ini, kesehatan akan pulih dan ekonomi akan bangkit. Itu harapannya. Ini dikerjakan bersama-sama, Polri, TNI, dan pemerintah," tutur Gatot. 

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU