> >

Siapa Tommy Sumardi, Pengusaha yang Diduga Terlibat Kasus Pelarian Djoko Tjandra?

Hukum | 11 Agustus 2020, 23:22 WIB
Djoko Tjandra saat menyimak vonis majelis hakim dalam kasus cessie Bank Bali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/8/2009). (Creator: DANU KUSWORO | Credit: KOMPAS Copyright: COPYRIGHT KOMPAS DAILY) (Sumber: Kompas.id)

JAKARTA, KOMPAS TV - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) telah menyerahkan empat nama yang menjadi saksi terkait skandal surat jalan terpidana kasus Bank Bali, Djoko Tjandra.

Keempatnya antara lain Rahmat S selaku Pengawas Koperasi Nusantara yang beralamat di Jakarta Selatan. Ia diduga memiliki keterkaitan dengan tersangka Anita Kolopaking.

Boyamin menduga, pria tersebut diduga sebagai pihak yang mengajak Anita Kolopaking untuk menjadi pengacara Djoko Tjandra. 

Baca Juga: Resmi Ditahan! Penyidik Ajukan 55 Pertanyaan untuk Pengacara Djoko Tjandra Anita Kolopaking

Kemudian, Viady Sutojo selaku Direktur Utama PT Mulia Graha Tata Lestari. Viady diduga tinggal di Jakarta atau Bali. 

Boyamin mengatakan Viady merupakan rekan kerja Djoko Tjandra. Keduanya disebut pernah bekerja sama. Salah satunya pengalihan izin mendirikan bangunan (IMB) Hotel Mulia Bali atas nama Viady Sutojo yang sebelumnya atas nama Djoko Tjandra.

Selanjutnya, Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Wanita yang dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan oleh Kejaksaan Agung RI.

Terakhir, Tommy Sumardi yang merupakan seorang pengusaha. Boyamin mengatakan, Tommy Sumardi merupakan pihak swasta yang berdomisili di Jakarta. 

Baca Juga: Penangkapan Djoko Tjandra Justru Ungkap Fakta Lain, Ini Lengkapnya ... - AIMAN (Bag 2)

Keterlibatan Tommy pada kasus pelarian Djoko Tjandra disebut Boyamin bermula pada April 2020.

"Saat itu, Tommy diduga meminta Brigjen Prasetijo Utomo untuk memperkenalkan dengan pejabat di Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri yang membawahi NCB Interpol Indonesia," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman pada Senin (10/8/2020).

Belakangan, NCB Interpol Indonesia diketahui memberitahu pihak Imigrasi bahwa red notice Djoko Tjandra telah terhapus dengan alasan sejak 2014 tak lagi diperpanjang oleh Kejaksaan Agung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Tommy Sumardi merupakan calon besan mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia, Najib Razak.

Baca Juga: Lusa, Bareskrim Polri Tetapkan Tersangka Baru Kasus Surat Jalan Palsu Djoko Tjandra

Itu setelah anak perempuan Tommy Sumardi, Fitri Aprinasaari Utami yang merupakan politikus Partai Golkar, bertunangan dengan putra Najib Razak bernama Nazifuddin Najib.

Pertunangan antara Fitri dan Nazifuddin berlangsung di sebuah hotel di Jakarta pada 4 Mei 2019. Pasangan tersebut rencananya akan menikah pada Desember. 

“Djoko Tjandra ini diduga berteman baik dengan Najib Razak selama melarikan diri dan berbisnis di Malaysia,” ujar Boyamin.

Selain itu, sosok Tommy Sumardi diduga dekat dengan mantan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto. 

Baca Juga: MAKI Bawa 4 Nama Saksi Kasus Djoko Tjandra

Hal tersebut diketahui ketika sang anak Fitriani menelepon Tommy karena menjadi korban pengeroyokan pada Agustus 2017.

Saat menerima panggilan telepon dari Fitriani, Tommy Sumardi tengah bersama Setya Novanto.

Boyamin mengatakan, nama-nama mereka telah disampaikan melalui surat kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. 

Daftar saksi-saksi ini diduga kuat terkait dengan tersangka Brigjen Pol Prasetijo Utomo dan tersangka Anita Kolopaking. 

Baca Juga: Kejagung Naikkan Status Kasus Djoko Tjandra Menjadi Penyidikan

“Mereka adalah saksi penting yang harus diperiksa dan dimintai keterangan terkait Joko Tjandra,” kata Boyamin.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU