> >

Gaji ke-13 PNS Cair, Ternyata Eselon I & II juga Kecipratan

Sosial | 10 Agustus 2020, 22:46 WIB
Ilustras: uang rupiah gaji (Sumber: Shutterstock/Kompas.com)

Namun kini, eselon I dan eselon II juga kecipratan gaji ke-13. Apa alasan Sri Mulyani?

"Sebagai apresiasi dalam upaya kerja keras menangani Covid-19," katanya, dalam video conference yang sama.

Dengan dimasukkannya eselon I dan II dalam kategori PNS yang mendapatkan pencairan gaji ke-13, maka terdapat peningkatan anggaran dari yang sebelumnya diperkirakan sebesar Rp28,5 trilliun menjadi Rp28,8 triliun. 

Baca Juga: Sri Mulyani Cairkan Gaji ke-13 PNS, ini Besarannya

Rinciannya, sebanyak Rp14,83 triliun berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Total anggaran tersebut dialokasikan untuk pegawai aktif sebesar Rp6,94 triliun dan Rp7,88 triliun. 

Alokasi lain berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp13,09 triliun. 

"Kita berharap dengan Rp28,8 triliun tersebut bisa digunakan oleh TNI, Polri, dan ASN untuk memenuhi kebutuhan. Terutama di saat tahun ajaran baru, dan bisa mendukung pemulihan ekonomi Indonesia," jelas Sri Mulyani. 
 

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU