> >

Dana Pilkada Serentak Capai Rp 9,735 Triliun yang Sudah Cair dari APBD ke KPU

Politik | 9 Agustus 2020, 17:12 WIB
Ilustrasi: kotak suara Pilkada. (Sumber: KOMPAS/MAHDI MUHAMMAD)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat hingga 7 Agustus 2020, realisasi anggaran dari Pemerintah Daerah (Pemda) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencapai Rp 9,735 triliun atau setara dengan 95,22 persen dari total alokasi.

Baca Juga: Pilkada Mojokerto 2020, Adik Menaker Dampingi Petahana dari PDIP Didukung PKB dan PBB

Anggaran tersebut terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang bersumber dari naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) ke pihak penyelenggara.

"Sedangkan untuk Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) senilai Rp 3,290 triliun atau 94,88 persen dan untuk PAM (pasukan keamanan) sejumlah Rp 702,733 miliar atau setara dengan 46,01 persen," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (8/8/2020). 

Ardian menjelaskan, hingga saat ini terdapat 229 dari 270 pemda yang telah mencairkan 100 persen dana NPHD untuk KPU. 

Beberapa pemda itu misalnya Provinsi Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sumatera Barat, Kepuauan Riau, Jambi, Bengkulu, dan Sulawesi Tengah. 

Ardian mengatakan, terdapat 39 pemda yang realisasi dana NPHD-nya ke KPU berkisar antara 40 persen sampai dengan di bawah 100 persen. 

Pemda Sulawesi Utara misalnya, baru mencairkan dana NPHD 42,73 persen. 

Sementara itu, terdapat 2 pemda yang transfernya kurang dari 40 persen, yakni Pemda Kabupaten Halmahera Utara yang baru mencapai 39,43 persen dan Kabupaten Halmahera Barat sebesar 34,99 persen. 

Untuk pencairan dana NPHD ke Bawaslu, Kemendagri mencatat, terdapat 239 pemda yang telah mencairkan dana 100 persen. 

"Di antaranya provinsi Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sumatera Barat, Kepuauan Riau, Jambi, Bengkulu, dan Sulawesi Tengah," tutur Ardian. 

Masih untuk dana Bawaslu, terdapat 28 pemda yang transfernya berada antara 40 persen sampai dengan di bawah 100 persen, di antaranya provinsi Sulawesi Utara yang baru mencapai 41,09 persen. 

Ardian mengungkap, terdapat 3 pemda yang pencairan dananya kurang dari 40 persen, yaitu pemda Waropen yang baru mencapai 37,33% persen, Kota Bandar Lampung 36.84 persen, dan Kabupaten Pegunungan Bintang 30.00 persen. 

Baca Juga: AHY Temui Puan di DPR, Bahas Penanganan Dampak Covid-19 dan Koalisi Pilkada 2020

"Terakhir, sesuai catatan Kemendagri terdapat 72 Pemda yang sudah berhasil, 100 pemda merealisasikan NPHD-nya untuk pihak PAM, di antaranya Provinsi Sumatera Barat, Jambi dan Kalimantan Tengah," kata Ardian. 

NPHD bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). 

Karena itulah, besaran anggaran penyelenggaraan pilkada antara satu daerah dengan yang lain berbeda-beda, tergantung dari kemampuan daerah. 

Besaran NPHD disepakati oleh KPU daerah penyelenggara Pilkada bersama pemda. 

Kesepakatan NPHD sendiri selesai dilakukan penyelenggara bersama pemda pada Januari 2020 lalu. 

Tahun ini, Pilkada digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. 

Sebagaimana diketahui, akibat pandemi Covid-19, hari pencoblosan diundur menjadi 9 Desember 2020.

Padahal sebelumnya, telah agendakan bahwa hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU