> >

Pelibatan TNI dalam Penegakan Protokol Kesehatan Dikritik

Kesehatan | 7 Agustus 2020, 17:23 WIB
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa (Sumber: Kompas.com)

KSAD Ditunjuk untuk Tegakkan Protokol Kesehatan
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa ditunjuk untuk menjadi Wakil Ketua Komite Pelaksana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Sehingga Jenderal Andika akan membantu Erick Thohir dalam melakukan penanganan Covid-19.

Dijelaskan Erick Thohir, penunjukan Jenderal Andika Perkasa merupakan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Presiden berpandangan, pentingnya penanganan Covid-19 membutuhkan kehadiran TNI.

Ditegaskan Erick, kehadiran TNI adalah untuk memastikan kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan. Hal itu merupakan jangka pendek yang harus dilakukan.

"Kedisiplinan, diharapkan mengamankan masyarakat. Bukan berarti melakukan kewenangan menghukum, tapi mendisiplinkan, adalah langkah utama yang harus kita lakukan," jelas Menteri BUMN ini.

Baca Juga: Inpres No 6/2020 Perlu Pedoman Pelaksanaan yang Jelas dan Tegas agar Tak Salah Arah

Sementara tugas lainnya adalah, memastikan kelancaran imunisasi vaksin Covid-19 jika sudah siap.

Sementara Jenderal Andika Perkasa belum bisa berkomentar banyak dengan tugas barunya sebagai Wakil Ketua Komite Pelaksana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

"Kita tunggu rapat pertama saya. Minimal kita sudah berjalan untuk menyeimbangkan antara kebutuhan dengan memutus penularan juga, dan menggerakkan perekonomian," katanya.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU