> >

Tilang Ganjil Genap Jakarta Diundur Sampai Pekan Depan, Ini Alasannya

Peristiwa | 7 Agustus 2020, 09:05 WIB
Ilustrasi polisi menilang, aturan ganjil genap, polisi mengatur lalu lintas (Sumber: Kompas.com/MAULANA MAHARDHIKA)

"Mulai hari ini sampai besok, kami akan lebih masif menyampaikan sosialisasi ke masyarakat, terutama pengguna mobil pribadi," kata Fahri.

Baca Juga: Catat, 28 Gerbang Tol yang Masuk Dalam Zona Ganjil Genap di Jakarta

"Jadi Senin nanti penegakan hukumnya sudah bisa mulai berjalan."

Seperti diketahui, semula penerapan ganjil genap diberlakukan kembali mulai 3 Agustus 2020, tetapi polisi memberikan sosialisasi selama tiga hari sebelum adanya tindakan hukum.

Penerapan kembali sistem ganjil genap pun dikarenakan sudah meningkatnya jumlah volume kendaraan pada beberapa titik yang diklaim angkanya lebih tinggi dibandingkan masa sebelum pandemi Covid-19.

Baca Juga: 6 Agustus Polisi Beri Denda Tilang Rp 500.000 Bagi Pelanggar Ganjil-Genap

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU