> >

Hari Ginjal Sedunia 2024: KPCDI Mendesak Optimalisasi Layanan Dialisis di Indonesia

Kesehatan | 14 Maret 2024, 17:01 WIB
Sesi foto bersama Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) di Jakarta pada Kamis, (14/3/2024) (Sumber: Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI))

JAKARTA, KOMPAS TV Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) menekankan pentingnya pemerintah meningkatkan akses pelayanan hemodialisis dan pengobatan yang lebih optimal bagi pasien ginjal kronik (PGK) di Indonesia. Hal ini diperlukan karena setiap tahun, jumlah PGK di Indonesia terus meningkat dan meningkatkan risiko kematian.

Bertepatan dengan Hari Ginjal Sedunia pada Kamis, (14/3/2024), Ketua Umum KPCDI Tony Richard Samosir menyatakan bahwa meningkatnya jumlah pasien yang menjalani dialisis di Indonesia tidak diimbangi dengan adanya peningkatan kualitas akses layanan dialisis. Berbagai kesenjangan dirasakan oleh para pasien meskipun mereka telah memenuhi kewajiban yang sama.

Baca Juga: Apakah Penderita Sakit Ginjal Tahap Lanjut Boleh Berpuasa? Ini Kata Dokter

“Kesenjangan dalam hal pembiayaan obat-obatan esensial dan pemeriksaan pendukung yang tidak dijamin cakupan BPJS Kesehatan masih menjadi penghalang. Akibatnya, banyak pasien tidak mendapatkan hak mereka sebagai peserta jaminan kesehatan nasional,” kata Tony di Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Mengutip data dari Indonesia Renal Registry, tren peningkatan kasus PGK semakin mengkhawatirkan. Pada tahun 2022, tercatat ada 63.489 pasien baru yang terdeteksi menderita penyakit ginjal kronik, dengan total 158.929 pasien aktif menjalani hemodialisis—yang umumnya disebabkan oleh hipertensi dan diabetes.

Baca Juga: 10 Manfaat Daun Meniran untuk Mengatasi Berbagai Penyakit, Salah Satunya Mencegah Batu Ginjal!

Di sisi lain, tantangan spesifik yang dihadapi oleh pasien adalah ketersediaan obat-obatan, salah satunya yang menjadi perhatian serius adalah pemberian hormon eritropoitien untuk meningkatkan hemoglobin.

Berdasarkan hasil riset KPCDI, 24% dari 142 rumah sakit yang disurvei tidak memberikan hormon eritropoitien (EPO) bagi pasien, meskipun angka kematian akibat komplikasi kardiovaskular pada pasien dialisis mencapai 40%.

Selain itu, sistem rujukan berjenjang, yang seharusnya sudah dieliminasi oleh BPJS Kesehatan, faktanya masih menjadi praktik di banyak fasilitas, dengan 46% rumah sakit dalam survei KPCDI masih mempersyaratkan rujukan untuk pasien yang memerlukan hemodialisis.

Baca Juga: Awas Jangan Berlebihan Makan Durian, Kenali 5 Efek Sampingnya, Bisa Picu Gangguan Ginjal

Penulis : Almarani Anantar Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU