> >

Polisi Panggil Anji dan Hadi Pranoto Minggu Depan

Cerita indonesia | 6 Agustus 2020, 20:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menaikkan status perkara kasus dugaan temuan Obat Covid-19 klaim Hadi Pranoto dalam konten Youtube milik musisi Anji. Kasus ini naik dari tingkat penyelidikan ke tingkat penyidikan.

"Perkara ini ditingkatkan dari penyelidikan naik ke penyidikan. Rencana kita akan melengkapi berkas perkara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (6/8/2020).

Untuk melengkapi berkas perkara ini polisi akan memanggil sejumlah saksi dan ahli termasuk ahli bahasa dan ahli IT.

"Kita akan memanggil ahli bahasa, IDI, Ahli IT," ujar Kombes Pol Yusri.

Selain akan memeriksa sejumlah ahli, polisi juga akan memanggil musisi Anji dan pihak terlapor yaitu Hadi Pranoto pada awal pekan depan. Anji dan Hadi Pranoto akan diperiksa sebagai saksi.

"Dan dijadwalkan minggu depan akan memanggil pemilik akun Youtube Dunia Manji. Dia adalah public figure A. Kemudian kita juga akan memanggil terlapor HP," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Sebelumnya Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan Cyber Indonesia pada Senin kemarin (3/8/2020).

Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid mengatakan, laporan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong. 

Penulis : Sadryna-Evanalia

Sumber : Kompas TV


TERBARU