> >

6 Anggota Tewas, FPI Lapor Propam Hingga Komnas HAM Untuk Usut Tuntas

Cerita indonesia | 9 Desember 2020, 16:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar berencana melaporkan bentrokan massa yang terjadi antara polisi dan anggota laskar pengawal Rizieq Shihab ke Propam (Divisi Provesi dan Pengamanan Kepolisian RI) Mabes Polri.

Hal ini diungkapkan oleh anggota tim kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar.

FPI meminta agar peristiwa tewasnya enam orang anggota laskar FPI segera ditindaklanjuti.

“Kami juga berencana melaporkan dan memproses ini ke Propam Mabes Polri yg juga ke Kompolnas, Amnesty Internasional, dan juga ke anggota DPR RI khususnya komisi  III”, ungkap Aziz dalam video yang dikirim melalui pesan whatsapp kepada Kompas TV (9/12).

Baca Juga: Komnas HAM Dipersilakan Usut Kematian 6 Laskar FPI Pengawal Rizieq Shihab, Polri Siap Bantu

FPI mengaku akan menempuh jalur hukum, termasuk akan meminta bantuan dari Komnas HAM, demi mengusut tuntas aktor intelektual dibalik tewasnya enam orang anggota FPI.

“Kami sudah tempuh beberapa langkah hukum termasuk berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk meminta usut tuntas siapa aktor intelektual dibalik ini. Kemudian para pelakunya dapat diproses sesuai hukum,” ungkapnya. 

Sebelumnya, enam orang laskar pengawal Rizieq Shihab tewas setelah ditembak polisi pada Senin (7/12) dini hari di Tol Jakarta – Cikampek. Mereka diduga menyerang anggota Polda Metro Jaya.

Penulis : Abdur-Rahim

Sumber : Kompas TV


TERBARU