> >

Alasan Demokrat Walk Out dari Sidang Paripurna Pengesahan RUU Cipta Kerja

Cerita indonesia | 6 Oktober 2020, 20:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Fraksi Partai Demokrat di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melakukan 'walk out' atau keluar ruang sidang paripurna untuk mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja.

Peristiwa tersebut terjadi pada saat rapat paripurna di Badan Legislasi DPR, Senin (5/10/20) malam.

Baca Juga: Fraksi Demokrat Walkout dalam Paripurna DPR soal RUU Cipta Kerja

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman menyebut, terdapat masalah pada proses pengambilan keputusan dan substansi, terkait RUU Cipta Kerja yang pengesahannya disetujui oleh 7 fraksi di DPR RI ini.

Dari 9 fraksi di DPR, 7 fraksi mendukung disahkannya Rancangan Undang-undang Cipta Kerja.

Baca Juga: Demokrat Tolak UU Cipta Kerja, AHY Minta Maaf

7 fraksi tersebut adalah PDI-P, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PPP, dan PAN.

2 fraksi yang menolak adalah Demokrat dan PKS.

Benny K Harman mengatakan bahwa perbendangan pandangan dalam memutuskan suatu undang-undang adalah hal yang biasa. Menurutnya sudah ada mekanisme penyelesaian masalah seperti lobi dan voting.

Benny menyebutkan bahwa pihaknya tidak diberi kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan sikap partainya terhadap RUU Cipta Kerja. 

Benny hanya meminta pemerintah untuk terlebih dahulu fokus menangani pandemi Covid-19, dan menunda proses pengesahan RUU Cipta Kerja.

Penulis : aryo-bimo

Sumber : Kompas TV


TERBARU