Kompas TV nasional politik

Fraksi Demokrat Walkout dalam Paripurna DPR soal RUU Cipta Kerja

Kompas.tv - 5 Oktober 2020, 18:25 WIB
fraksi-demokrat-walkout-dalam-paripurna-dpr-soal-ruu-cipta-kerja
Ilustrasi: Suasana gedung DPR / MPR RI, Jakarta, Jumat (22/5/2009). (Sumber: KOMPAS/PRIYOMBODO)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Fraksi Partai Demokrat menyatakan walkout dari rapat paripurna DPR yang digelar untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja (RUU Cipta Kerja).

Sikap Fraksi Partai Demokrat ini diambil setelah pimpinan DPR tidak memberinya kesempatan untuk interupsi soal RUU Cipta Kerja.

Sikap Fraksi Demokrat ini keluar setelah terjadi perdebatan antara Benny K Harman dengan pimpinan sidang paripurna, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Benny yang ingin melakukan interupsi, ditolak oleh Azis. Karena menurut Azis, seluruh fraksi telah menyampaikan sikapnya, termasuk Demokrat.

Azis akan memberinya kesempatan interupsi setelah pemerintah, yang diwakili Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, menyampaikan pandangannya terkait RUU Cipta Kerja. Namun Benny bersikeras.

"Tolong sebelum dilanjutkan beri kami kesempatan," kata Benny dalam sidang paripurna DPR, Senin (5/10/2020).

Baca Juga: Tolak RUU Cipta Kerja, Fraksi Rakyat Indonesia Keluarkan Mosi Tidak Percaya

Namun Azis menegaskan, jika tetap bersikeras interupsi, maka Benny akan dikeluarkan dari ruang rapat paripurna. "Nanti Anda bisa dikeluarkan dari rapat," ancam Azis.

Mendengar ancaman tersebut, akhir Fraksi Demokrat pun menyatakan walkout dari sidang paripurna DPR.

"Kami Fraksi Partai Demokrat menyatakan walkout dan tidak bertanggung jawab," kata anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman dalam Rapat Paripurna.

Tak berselang lama seluruh anggota Fraksi Partai Demokrat pun keluar dari ruang rapat, seiring dimulainya Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memulai sikap dan pandangan pemerintah terkait RUU Cipta Kerja.

Baca Juga: 5 Catatan Penting Demokrat Tolak RUU Cipta Kerja Disahkan

Sebelumnya, dalam pandangan Fraksi Partai Demokrat yang diwakili Marwan Cik Hasan, menyatakan pembahasan RUU Cipta Kerja terlalu tergesa-gesa. Padahal, pasal-pasal yang ada dalam RUU Cipta Kerja berdampak luas pada banyak aspek kehidupan masyarakat.

"Pembahasan terlalu cepat dan buru-buru, substansi pasal per pasal kurang mendalam," kata Marwan saat membacakan pandangan Fraksi Partai Demokrat di sidang paripurna DPR, dikutip dari Kompas.com.

Rapat paripurna kali ini dipimpin langsung Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Turut hadir pula Ketua DPR Puan Maharani serta dua pimpinan lainnya yakni Sufmi Dasco Ahmad dan Rahmat Gobel.

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x