> >

Kasus Dangdutan, Kapolri: Copot Kapolsek Tegal Sebelum Ayam Berkokok

Cerita indonesia | 1 Oktober 2020, 14:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Idham Azis memerintahkan untuk mencopot Kapolsek Tegal Selatan Kompol Joeharno terkait kasus dangdutan yang diselenggarakan Wakil Ketua DPRD Tegal.

Kapolri mengatakan ia memerintahkan Kapolsek Tegal Selatan tak perlu menunggu ayam berkokok.

"Masalah Tegal itu sudah jelas, Kapolseknya itu tidak perlu tunggu ayam berkokok, saya suruh copot itu," kata Idham dalam rapat bersama Komisi III DPR, Rabu (30/9/2020).

Baca Juga: Kapolri: Pilot Heli di Kendari Sudah Saya Tindak, Kalau Boleh Saya Tempeleng 

Ia juga mengapresiasi Kapolda Jawa Tengah yang segera memberikan keputusan cepat dan tepat terkait kasus dangdutan di tengah pandemi Covid-19 ini.

"Saya suka itu Kapolda Jateng itu. Dia bagus," ujar Idham.

Hal ini disampaikannya dalam rapat bersama Komisi III DPR secara virtual pada Rabu, 30 September 2020. Sejumlah pertanyaan dari anggota Komisi III DPR diberikan dan dijawab oleh Kapolri termasuk sejumlah kasus di Kendari, Kebakaran gedung Kejaksaan Agung sampai dengan kasus Djoko Tjandra.  

Penulis : Sadryna-Evanalia

Sumber : Kompas TV


TERBARU