> >

Pelanggaran HAM Muslim Uighur, AS Beri Sanksi Pada Wakil Pemerintah China di Xinjiang

Kompas dunia | 1 Agustus 2020, 09:07 WIB
Hubungan diplomatik AS dan China semakin memanas. (Sumber: AP)

WASHINGTON, KOMPAS.TV - Pemerintah Amerika Serikat (AS) memberikan sanksi kepada wakil Pemerintah China di Xinjiang dan dua pejabat di sana.

Hukuman itu dikeluarkan Departemen Keuangan AS, Jumat (31/7/2020), terkait pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) kepada muslim Uighurs dan beberapa etnis minoritas di sana.

Dua perwakilan pemerintah di sana yang mendapatkan sanksi adalah Xianjiang Production and Construction Corps (XPCC).

Baca Juga: China Ungkap Alasan AS Ingin Memulai Perang Dingin Kedua

Sedangkan dua pejabat yang juga terkena sanksi adalah Mantan Sekretrais Partai XPCC, Sun Jinlong dan Wakil Sekretaris Partai dam Komandan XPCC, Peng Jiarui.

“Perwakilan dan pejabat itu ditunjuk karena koneksi mereka atas pelanggaran HAM terhadap etnis minoritas di Xinjiang, yang dilaporkan termasuk pemberian hukuman dan melakukan kekerasan, yang menargetkan Uighurs, etnis Muslim Turki terbanyak di Xinjiang dan etnis minortas lain di wilayah itu,” bunyi pernyataan Departemen Keuangan AS dikutip dari Al Jazeera.

“XPCC adalah organisasi paramiliter di XUAR yang terkoordinasi dengan Partai Komunis China (CCP). XPCC meningkatkan kontrol internal di wilayah itu, dengan memaksakan visi China pada pembangunan ekonomi di XUAR dan menekankan subordinasi untuk perencanaan pusat dan ekstraksi sumber daya,” tambahnya.

Sanksi tersebut membuat semua aset AS di organisasi tersebut dibekukan. Selain itu, mereka melarang pihak Amerika untuk menjalani kerja sama dengan XPCC.

Baca Juga: Ketegangan AS dan China Meningkat, Jerman Khawatirkan Perang Dingin Tahap Dua

Departemen Keuangan AS juga mengeluarkan lisensi untuk mengesahkan transaksi dan divestasi tertentu serta kegiatan untuk memblokir anak perusahaan XPCC hingga 30 September,” lanjut mereka.

Penulis : Haryo-Jati

Sumber : Kompas TV


TERBARU