> >

Menkumham Yasonna Perkuat Kerja Sama Indonesia-Serbia Tangani Kejahatan Terorganisasi Transnasional

Kompas dunia | 7 Juli 2020, 23:50 WIB
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Laoly (kiri) bersama Wakil Menteri Kehakiman Serbia Radomir Ilic (kanan) saat di Beograd, Senin (6/7/2020). (Sumber: Dok Kemenkumham RI)

BEOGRAD, KOMPAS.TV - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menggagas upaya memperkuat penanganan kejahatan terorganisasi transnasional bersama Serbia.

Pernyataan ini disampaikan Menkumham Yasonna dalam pertemuan bersama Wakil Menteri Kehakiman Serbia Radomir Ilic di Beograd, Senin (6/7/2020) sore waktu setempat.

Baca Juga: Bertemu Presiden Serbia, Menkumham Yasonna Laoly Perkuat Kerja Sama Bilateral

"Indonesia dan Serbia punya kesamaan terkait posisi geografis yang strategis sebagai pusat jalur perdagangan dan kegiatan usaha. Tapi di sisi lain, posisi geografis ini juga berpotensi menimbulkan dampak yang tidak diinginkan, seperti kerentanan kejahatan terorganisasi transnasional yang meliputi penyelundupan narkoba, senjata api, atau barang-barang ilegal lainnya," ujar Yasonna dalam keterangan pers kepada awak media.

"Karenanya, penguatan kerja sama dan kolaborasi antar-negara merupakan hal krusial dalam memerangi kejahatan terorganisasi transnasional. Adapun Indonesia dan Serbia selama ini sudah tergabung dalam berbagai kerangka kerja sama internasional dan kami berniat mengangkat kolaborasi tersebut ke level yang lebih tinggi," imbuhnya. 

Yasonna mengatakan, baik Indonesia maupun Serbia memang terlibat dalam berbagai perjanjian terkait kejahatan internasional, seperti UNCTOC (United Nations Convention Against Transnational Organized Crime/Konvensi PBB Melawan Kejahatan Terorganisasi Transnasional), UNCAC (United Nations Convention Against Corruption/Konvensi PBB Melawan Korupsi), hingga UN Drug Control Conventions (Konvensi Pengendalian Obat-Obatan PBB).

Hubungan baik kedua negara terkait penegakan hukum juga terlihat saat proses ekstradisi warga Serbia pelaku pencurian data nasabah Nikolov Iliev dari Indonesia pada 2015.

"Semua itu merupakan landasan yang baik untuk memupuk dan mengembangkan kerja sama demi kebaikan kedua negara dan warganya," tutur Yasonna.

Selain penanganan kejahatan terorganisir transnasional, Yasonna juga menjajaki potensi kerja sama di bidang lain antara kedua negara.

Baca Juga: [Full] Penjelasan Sri Mulyani dan Yasonna Laoly di Sidang MK Perppu Covid-19

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU