Langka, Biden Setujui Sanksi untuk 4 Pemukim Ilegal Israel yang Serang Warga Palestina di Tepi Barat
Kompas dunia | 2 Februari 2024, 08:01 WIBWASHINGTON, KOMPAS.TV - Langkah langka dilakukan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden yang menyetujui sanksi untuk 4 pemukim ilegal Israel yang dituduh serang warga Palestina di Tepi Barat.
Biden menandatangani sebuah perintah eksekutif, yang mengatakan kekerasan di Tepi Barat telah mencapai level yang tak bisa ditoleransi.
Sanski itu memblokade para pemukim ilegal Israel itu dari mengakses properti dan aset AS, serta sistem finansial Amerika.
Baca Juga: Israel Lepas 114 Tahanan Palestina, Banyak yang Patah Tulang dan Luka-Luka karena Disiksa
Kekerasan di Tepi Barat meningkat sejak Hamas melakukan serangan ke wilayah Israel pada 7 Oktober.
Menurut PBB, setidaknya 370 warga Palestina telah terbunuh di Tepi Barat sejak itu.
Dikutip dari BBC, Jumat (2/2/2024), PBB mengatakan mayoritas dari warga Palestina itu tewas terbunuh oleh pasukan Israel, tetapi delapan orang terakhir tewas dibunuh oleh pemukim ilegal Israel.
Perintah Eksekutif AS terbaru berarti membuat Pemerintah AS memiliki kekuatan untuk memberi sanksi warga asing yang menyerang, mengintimidasi atau mengambil properti orang Palestina.
Sanksi ini merupakan yang pertama kali diambil oleh Pemerintah AS, langkah yang langka menargetkan warga Israel, dan muncul setelah Biden melakukan perjalanan ke Michigan, yang memiliki populasi warga Arab-Amerika yang kritis atas dukungan Biden terhadap Israel.
Institut Arab-Amerika, sebuah kelompok advokasi sebelumnya mengatakan bahwa sejak awal konflik, dukungan oleh Arab-Amerika untuk Partai Demokrasi menurun dari 59 persen pada 2020 menjadi hanya 17 persen.
Pada Kamis (1/2/2024), seorang pejabat senior AS dari Pemerintahan Biden mengatakan Presiden telah berulang kali mengungkapkan kekhawatirannya dengan Israel atas kekerasan oleh para pemukim ilegal Israel.
Perintah eksekutif tersebut menetapkan dasar bagaimana AS akan menanggapi serangan lebih lanjut di Tepi Barat.
Selain itu juga merupakan peningkatan dibandingkan dengan pembatasan visa yang diberlakukan terhadap beberapa individu pada tahun lalu.
“Situasi di Tepi Barat, khususnya tingginya tingkat kekerasan pemukim ekstremis, pemindahan paksa penduduk dan desa, serta perusakan properti , telah mencapai tingkat yang tak dapat ditoleransi dan merupakan ancaman serius terhadap perdamaian, keamanan dan stabilitas,” kata Biden dalam suratnya kepada kongres.
Seorang pejabat senior pemerintah mengatakan sanksi awal, yang menargetkan empat orang, ditujukan terhadap individu yang secara langsung melakukan kekerasan dan mereka berulang kali melakukan intimidasi, perusakan properti yang mengarah pada pengusiran paksa komunitas Palestina.
Baca Juga: PM Qatar Ingatkan Perang di Gaza Bisa Picu Konflik Timur Tengah jika Tidak Dihentikan Segera
Mereka mengatakan satu orang pemukim ilegal Israel memprakarsai dan memimpin kerusuhan yang menyebabkan kematian seorang warga sipil Palestina di Kota Huwara.
Sementara yang lain menyerang orang-orang dengan batu dan pentungan.
Pejabat AS itu menambahkan bahwa perintah eksekutif tersebut bersifat non-diskriminatif dan berlaku bagi warga Israel dan Palestina yang mengarahkan aau mengambil bagian dalam tindakan kekerasan atau ancaman terhadap warga sipil, intimidasi, perusakan, perampasan properti, atau terorisme.
Penulis : Haryo Jati Editor : Iman-Firdaus
Sumber : BBC