> >

Sri Lanka Tangkap Puluhan Ribu Orang dalam Razia Narkoba yang Dikritik Badan HAM PBB

Kompas dunia | 20 Januari 2024, 11:45 WIB
Polisi Sri Lanka menunjukkan sebungkus narkotika yang ditemukan dari tersangka pelaku penyalahgunaan narkoba selama operasi penggeledahan di Kolombo, Sri Lanka, Kamis, 18 Januari 2024. (Sumber: AP Photo)

KOLOMBO, KOMPAS.TV - Otoritas Sri Lanka menangkap puluhan ribu orang tersangka bandar maupun pengedar narkotika selama sebulan, dan berjanji untuk melanjutkan meskipun adanya kritik dari PBB terkait kemungkinan pelanggaran hak asasi manusia selama operasi "berat sebelah" ini.

Sejak operasi dimulai  bulan Desember, polisi bersenjata berat dan personel militer dengan anjing pelacak secara rutin melakukan razia malam di rumah-rumah dan bus-bus, menyita narkoba serta menangkap para tersangka yang meliputi pengguna narkoba, pengedar lokal, distributor, dan orang-orang dengan catatan penangkapan terkait narkoba.

Kepala kepolisian pelaksana Deshabandu Tennakoon memberitahu Associated Press pada hari Kamis bahwa lebih dari 40.000 orang telah ditangkap dan diinterogasi selama operasi yang dilakukan secara bersama-sama oleh polisi dan pasukan keamanan, dan 5.000 di antaranya diperintahkan ditahan oleh pengadilan, seperti dilaporkan oleh Associated Press, Kamis, (27/1/2024).

Negara dengan populasi 21 juta orang ini telah lama dikenal sebagai pusat peredaran narkoba, tetapi otoritas telah meningkatkan tindakan melawan narkoba menyusul keluhan bahwa semakin banyak anak sekolah yang menggunakan narkoba dan kejahatan terkait narkoba meningkat.

Tennakoon mengatakan bahwa 65% dari jaringan distribusi narkoba di Sri Lanka telah dihancurkan selama sebulan terakhir, dan polisi berharap dapat mengeliminasinya sepenuhnya pada akhir bulan ini.

Dia menambahkan bahwa operasi intelijen sedang dilakukan untuk mengidentifikasi orang-orang yang mengimpor narkoba ke negara ini dan mereka yang mungkin berencana untuk mulai berdagang narkoba.

Baca Juga: Menteri Israel Sebut Serangan ke Hizbullah Lebanon Dibatalkan di Menit Terakhir, Ini Tujuannya

Polisi Sri Lanka menahan dan menginterogasi seorang tersangka pelaku penyalahgunaan narkoba selama operasi penggeledahan narkotika di Kolombo, Sri Lanka, Kamis, 18 Januari 2024. (Sumber: AP Photo)

Dewan Hak Asasi Manusia PBB mengungkapkan keprihatinan terkait laporan pencarian tanpa izin, penangkapan sewenang-wenang, penyiksaan, dan bahkan pemeriksaan telanjang di tempat umum selama operasi yang dinamakan "yukthiya," atau keadilan.

“Meskipun penggunaan narkoba merupakan tantangan serius bagi masyarakat, pendekatan penegakan hukum yang keras bukanlah solusinya. Penyalahgunaan narkoba dan faktor-faktor yang menyebabkannya pertama-tama adalah masalah kesehatan dan sosial,” kata badan PBB tersebut.

Namun, Menteri Keamanan Publik Tiran Alles menegaskan bahwa pencarian akan terus dilakukan, sambil mengatakan bahwa badan hak asasi manusia seharusnya mengidentifikasi kasus-kasus penyalahgunaan secara spesifik.

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Associated Press


TERBARU